Cukai Rokok Naik 23%, Penduduk Miskin Bertambah?

Agatha Olivia Victoria
16 September 2019, 13:39
BPS, cukai rokok, rokok
ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Ilustrasi. BPS menyebut rokok merupakan penyumbang terbesar kedua angka kemiskinan setelah beras.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan cukai atas tembakau dapat meningkatkan kontribusi rokok terhadap kemiskinan. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan rata-rata sebesar 23% dan harga jual eceran rokok rata-rata sebesar 35%. 

"Karena itu terkait pengeluaran total biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono di Jakarta, Senin (16/9).

Margo menjelaskan, rokok saat ini masih  menjadi salah satu faktor penyumbang terbesar kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data BPS pada bulan Maret kemarin, belanja rokok memberi andil terhadap kemiskinan sebesar 12,22% di perkotaan dan 11,36% di perdesaan.

"Dengan angka tersebut, kontribusi rokok terhadap kemiskinan tetap nomor dua setelah beras," ucap Margo.

Sementara beras yang menjadi penyumbang utama kemiskinan memberikan andil sebesar 20,59% di perkotaan dan 25,97% di perdesaan.

(Baca: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik 23%, Harga Eceran Lebih Mahal 35%)

Selain beras dan rokok, BPS mencatat komoditi yang juga memengaruhi garis kemiskinan adalah telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, dan gula pasir. Kemudian, kopi bubuk dan instan, kue basah, serta tempe dan tahu.

BPS mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41% atau sebanyak 25,14 juta orang. Jumlah tersebut menurun 0,53 juta orang dibanding September 2018 dan 0,8 juta orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...