Sri Mulyani Ingin Manfaatkan Gedung Pemerintah Jadi Coworking Space

Agustiyanti
12 September 2019, 16:39
menteri keuangan sri mulyani
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut inisiatif untuk mengubah gedung-gedung pemerintah sebagai coworking space semakin relevan seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Salah satunya, dengan menjadikan gedung-gedung pemerintahan sebagai coworking space atau ruang kerja bersama.

“Di tengah tekonologi digital semakin banyak tempat kerja yang menggunakan konsep co-sharing dan open space, sehingga kebutuhan ruang berkerja akan berubah. Ini dapat membuat BMN-BMN kita dapat digunakan secara baik,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (12/9).

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut muncul lantaran banyaknya kebutuhan ruang kerja untuk para pelaku usaha yang masih merintis atau startup. Di sisi lain, tak seluruh gedung pemerintah terisi penuh.

(Baca: Asosiasi Bentuk Konsorsium untuk Garap Asuransi Barang Milik Negara)

Insiatif tersebut pun, menurut dia, semakin relevan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Pasalnya, akan ada banyak gedung kosong yang bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

“Ide pemindahan ibu kota jadi sangat relevan karena bagaiamana Republik Indonesia tetap jaga barang BMN dan membuat aset baru yang semuanya tetap di tata usahakan secara akuntabel,” katanya.

Pemanfaatan BMN sebagai co-working space, menurut dia, dapat bermanfaat bagi pendapatan negara. Sri Mulyani juga menjelaskan pihaknya saat ini telah mensertifikasi seluruh BMN yang tersebar di seluruh Indonesia.

 (Baca: Sri Mulyani Belum Siapkan Anggaran Khusus Ibu Kota Baru di RAPBN 2020)

Ia merinci nilai BMN mulai dari gedung, tanah, dan berbagai aset tetap lain yang telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2018 mencapai Rp4.093,7 triliun. Nilai tersebut 14 kali lipat lebih tinggi dari nilai BMN saat pertama kali LKPP disusun pemerintah.

“Waktu kami membuat LKPP, nilai BMN itu Rp298,3 triliun jadi kelihatan aset kita (negara) itu kecil saat 2004. Kemudian kami perbaiki tata kelola BMN dengan menyempurnakan regulasi, menerbitkan Permenkeu sebagai petunjuk pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...