Bunga Acuan BI Turun, Bagaimana Nasib Bunga KPR?

Agustiyanti
23 Agustus 2019, 19:38
rumah, kpr, bunga kpr
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Perbankan menilai bunga KPR berpeluang turun, seiring keputusan BI kembali memangkas bunga acuannya kemarin sebesar 0,25%.

Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya sebesar 0,5% sepanjang tahun ini ke level 5,5%. Penurunan bunga tersebut diharapkan dapat mendorong bunga kredit menjadi lebih rendah sehingga mampu mendongkrak perekonomian di dalam negeri.

Namun, bagaimana efeknya terhadap bunga KPR?

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja mengaku pihaknya masih perlu mengkaji dampak dari penurunan bunga acuan BI. Sejauh ini, menurut Jahja, BCA  telah menurunkan bunga deposito sebesar 0,25% dan bunga kredit secara selektif.

"Bunga kredit sudah ada yang turun, tapi tergantung tingkat risiko nasabah, jadi tidak merata. Ke depan, bunga KPR bisa saja diturunkan tapi belum kami hitung," ujar Jahja kepada Katadata.co.id, Jumat (23/8).

(Baca: Bunga BI Turun, Darmin Sebut Defisit Transaksi Berjalan Bakal Mengecil)

Meski bunga KPR diturunkan, Jahja mengaku permintaan kredit properti masih tetap lemah tahun ini. Hingga semester pertama tahun ini, penyaluran kredit rumah perseroan tercatat mencapai Rp87,8 triliun atau baru naik 3,2% dibanding posisi akhir tahun lalu.

BCA sendiri tengah menawarkan promo bunga KPR hingga 5,62% fix 1 tahun. Sementara Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KPR BCA tercatat sebesar 9,9% per tahun.

Senada, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku pihaknya juga masih perlu membuat perhitungan terkait dampak penyesuaian bunga acuan BI.

"BRI baru saja menurunkan bunga kredit untuk semua segmen 0,25% dua pekan lalu. Nanti kami hitung lagi penurunan berikutnya, semua segmen punya potensi, termasuk KPR," terang Haru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...