Sri Mulyani Sindir Bank Tarik Komisi Lebih Tinggi Dibanding Fintech

Agustiyanti
23 Agustus 2019, 16:11
menteri keuangan, sri mulyani
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyindir tingginya komisi (fee) yang dipungut perbankan sebagai lembaga persepsi untuk setoran penerimaan negara, dibanding komisi yang diminta perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyindir tingginya komisi (fee) yang dipungut perbankan sebagai lembaga persepsi untuk setoran penerimaan negara, dibanding komisi yang diminta perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).  Lembaga persepsi adalah lembaga yang ditunjuk untuk menyediakan layanan setoran penerimaan negara.

"Sekarang ada Bukalapak, Tokopedia. Itu mereka jadi mitra kami. Saya senang tadi dibisiki sama fintech bahwa komisinya lebih kecil daripada bank. Nah saya akan tekan bank," ujar Sri Mulyani dalamsambutannya saat meluncurkan Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) di Jakarta, Jumat (23/8).

Advertisement

Meski tak merinci berapa komisi yang ditarik masing-masing pihak, ia menegaskan akan menekan perbankan untuk menurunkan tarif komisinya. 

"Menteri Keuangan memang begitu. Kalau bisa menawar, menawar terus. Jadi ini akan memberikan tekanan ke perbankan bahwa 'hei teknologi sudah datang, kalian harus turunkan biaya'," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

(Baca: Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Pedagang Online hingga ke Media Sosial)

Dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Tiga (MPN G3) atau sebuah portal elektronik baru untuk menerima semua setoran penerimaan negara. 

Kementerian Keuangan mulai melibatkan industri fintech yakni Bukalapak, Tokopedia, dan PT Finnet Indonesia. Sebelumya, Kemnenkeu lebih banyak menggandeng bank umum untuk mengelola penerimaan negara.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement