Belanja Pajak Melonjak, Target Penerimaan Berpotensi Dipangkas Lagi

Agatha Olivia Victoria
23 April 2020, 19:27
APBN, belanja pajak, pandemi corona, pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 241,61 triliun pada kuartal I 2020.

Pemerintah mengalokasikan belanja pajak sebesar Rp 84,54 triliun pada Perpres 54 tahun 2020. Angka tersebut naik Rp 72,31 triliun dari alokasi APBN 2020 Rp 12,23 triliun.

"Namun alokasi tersebut masih di luar yang rutin," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada Katadata.co.id, Kamis (23/4).

Berdasarkan Perpres 54, alokasi belanja pajak pada tahun 2020 terdiri atas belanja Pajak Penghasilan sebesar Rp 20,14 triliun, naik dari Rp 11,54 triliun, bea masuk Rp 405,57 triliun, turun dari Rp 694,1 triliun, serta tambahan belanja pajak dan bea masuk sebesar Rp 64 triliun.

Belanja PPh terdiri dari Rp 2,29 triliun komoditas panas bumi, Rp 9,25 triliun bunga, imbal hasil, dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada pemerintah Rp 2,96 miliar penghasilan dari penghapusan secara mutlak piutang negara nonpokok, Rp 303 juta pembayaran recurrent cost SPAN yang dibiayai oleh rupiah murni, dan Rp 8,6 triliun PPh pasal 21 selama 6 bulan atas penghasilan dari pegawai sampai Rp 200 juta yang bekerja di sektor industri pengolahan.

(Baca: Penerimaan Negara Seret akibat Corona, Ditjen Pajak Susun Strategi)

Dengan melonjaknya belanja pajak pemerintah tahun ini, Prastowo menilai target penerimaan pajak kemungkinan kembali direvisi. Adapun target penerimaan pajak dalam Perpres 54 seebsar Rp 1.254,1 triliun, turun 23,65% dari target APBN Rp 1.642,6 triliun. "Menurut saya dimungkinkan adanya perubahan lagi, karena ini sangat dinamis," ujarnya.

Meski begitu, ia belum bisa memperkirakan angka revisi tersebut lantaran masih perlu melihat realisasi penerimaan pajak pada bulan April dan Mei. "Karena dampak virus corona baru akan terlihat di dua bulan itu," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...