Sri Mulyani Batal Terbitkan Surat Utang Khusus Pandemic Bond

Agatha Olivia Victoria
7 Mei 2020, 07:00
surat utang, pandemic bonds, pandemi corona, sri mulyani, surat utang pandemisurat utang, pandemic bonds, pandemi corona, sri mulyani, surat utang pandemi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut rata-rata penerbitan surat utang pemerintah pada tahun ini akan mencapai Rp 35 triliun hingga Rp 45 triliun per dua pekan.

Kementerian Keuangan membatalkan rencana penerbitan surat utang khusus untuk penanganan pandemi corona atau pandemic bonds.

Berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR dijelaskan bahwa penerbitan surat berharga negara dalam rangka pandemi Covid-19 tidak dilakukan melalui seri khusus atau pandemic bonds.

Pembiayaan tersebut akan menjadi bagian dari penerbitan SBN secara keseluruhan, baik melalui lelang, ritel, maupun private placement di dalam dan/atau luar negeri.

"Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional akan dilaksanakan dalam skema khusus yang tepisah. Saat ini dalam koordinasi intensif dengan BI," tulis bahan paparan rapat tersebut, dikutip Rabu (16/5).

Namun dalam rapat tersebut, tak ada pernyataan langsung dari Sri Mulyani terkait pembatalan rencana penerbitan pandemics bond ini.

(Baca: RI Negara Pertama Asia yang Jual Obligasi Global Rp 69 T saat Pandemi

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...