Anggaran Naik, PNS Bakal Terima THR Lebih Kecil Tahun Ini?

Agustiyanti
11 Mei 2020, 16:36
THR PNS, besaran THR PNS, THR PNS cair, thr pensiunan PNS
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 29 triliun untuk membayarkan THR PNS, anggota TNI dan polri, serta pensiunan.

Kementerian Keuangan akan mencairkan tunjangan hari raya bagi PNS, anggota TNI dan Polri serta pensiunan paling lambat pada Jumat (11/5). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 29,38 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerinci, THR yang akan dikucurkan terdiri dari Rp 6,77 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri. Kemudian Rp 8,08 triliun untuk pensiunan, dan sekitar Rp 13,89 triliun untuk PNS daerah.

"Kami harapkan THR ini bisa dicairkan secara serentak paling lambat pada Jumat, 15 Mei ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selaa

Sri Mulyani menekankan THR hanya diberikan kepada PNS pelaksana, TNI, Polri, hakim yang setara dengan pejabat eselon III ke bawah. Sementara para pejabat eselon I dan II, jajaran menteri, kepala daerah, presiden dan wakil presiden, serta angggota DPR tak menerima THR PNS pada tahun ini.

(Baca: Sri Mulyani Cairkan THR PNS dan Pensiunan Rp 29,38 T Pekan Ini)

Selain para pejabat tak memperoleh THR, pemerintah juga mengubah struktur komponen THR yang diperoleh PNS pada tahun ini.

Pada tahun lalu, PNS dapat memperoleh THR setara gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara pada tahun ini, tunjangan kinerja tak masuk dalam perhitungan THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...