Anggaran Naik, PNS Bakal Terima THR Lebih Kecil Tahun Ini?
Kementerian Keuangan akan mencairkan tunjangan hari raya bagi PNS, anggota TNI dan Polri serta pensiunan paling lambat pada Jumat (11/5). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 29,38 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 20 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerinci, THR yang akan dikucurkan terdiri dari Rp 6,77 triliun untuk PNS pusat, TNI, dan Polri. Kemudian Rp 8,08 triliun untuk pensiunan, dan sekitar Rp 13,89 triliun untuk PNS daerah.
"Kami harapkan THR ini bisa dicairkan secara serentak paling lambat pada Jumat, 15 Mei ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selaa
Sri Mulyani menekankan THR hanya diberikan kepada PNS pelaksana, TNI, Polri, hakim yang setara dengan pejabat eselon III ke bawah. Sementara para pejabat eselon I dan II, jajaran menteri, kepala daerah, presiden dan wakil presiden, serta angggota DPR tak menerima THR PNS pada tahun ini.
(Baca: Sri Mulyani Cairkan THR PNS dan Pensiunan Rp 29,38 T Pekan Ini)
Selain para pejabat tak memperoleh THR, pemerintah juga mengubah struktur komponen THR yang diperoleh PNS pada tahun ini.
Pada tahun lalu, PNS dapat memperoleh THR setara gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara pada tahun ini, tunjangan kinerja tak masuk dalam perhitungan THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.