Sri Mulyani Suntik Lagi Rp 26 T untuk Pemulihan 7 BUMN, Ini Rinciannya

Agatha Olivia Victoria
18 Mei 2020, 17:45
BUMN, suntikan dana BUMN, sri mulyani, pandemi corona
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dukungan dana akan diberikan pemerintah kepada BUMN dalam beberapa bentuk.

Pemerintah berencana menambahkan suntikan dana sebesar Rp 26,1 triliun kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara di tengah pandemi virus corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dukungan dana akan diberikan pemerintah kepada BUMN dalam beberapa bentuk. "Baik dalam bentuk penyertaan modal negara non cash, maupun subsidi dan kompensasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin (18/5).

Advertisement

Secara perinci, pemerintah akan memberikan optimalisasi barang milik negara sebesar Rp 500 miliar kepada PT Hutama Karya. Kemudian Rp 3 triliun untuk pelunasan tagihan PT Kimia FarmaTbk.Tagihan tersebut terdiri dari dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dan tagihan piutang BPJS Rp 1 triliun.

Selanjutnya, sebesar Rp 1 triliun akan diberikan untuk loss limit penjaminan PT Askrindo dan PT Jamkrindo. Lalu, Rp 400 miliar dan Rp 9 triliun masing-masing diberikan untuk penundaan dividen dan penjaminan pemerintah atas Hutama Karya .

Terakhir sebesar Rp. 12,2 triliun diberikan untuk pembayaran talangan tanah proyek strategi nasional kepada beberapa perseroan. Rinciannya, Rp 2,3 triliun kepada Hutama Karya, Rp 1,2 triliun kepada PT Wijaya Karya, PT Waskita Rp 3,4 triliun, dan PT Jasamarga Rp 5,2 triliun.

(Baca: Tiga Skenario Pemerintah Selamatkan BUMN dari Pandemi Corona)

Sri Mulyani menyebutkan pihaknya telah memutuskan dukungan dana sebesar Rp 149,29 triliun untuk BUMN melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. Total tersebut diluar rencana tambahan suntikan kembali dana pemerintah sebesar Rp 26,1 triliun. "Untuk dalam bentuk above the line Rp 104,38 triliun dan Rp 44,92 triliun dalam bentuk below the line," ujarnya.

Dukungan dana tersebut terdiri dari Rp 27,56 triliun yang sudah tercantum dalam APBN 2020 maupun Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Rp 121,73 triliun dukungan tambahan program PEN. Dukungan dana diberikan kepada 12 BUMN.  

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement