Pajak Seret Akibat Corona, Defisit APBN Bengkak jadi Rp 179,6 T

Agatha Olivia Victoria
16 Juni 2020, 11:54
Defisit apbn, penerimaan pajak, corona, defisit anggaran, belanja pemerintah, pandemi corona
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan hingga Mei 2020 terdiri dari penerimaan pajak Rp 444,6 triliun yang turun 10,8% dan penerimaan bea dan cukai Rp 81,7 triliun yang masih tumbuh 12,4%.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara telah mencapai Rp 179,6 triliun, atau 1,1% terhadap Produk Domestik Bruto pada Mei 2020. Defisit APBN melebar 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat penerimaan negara yang semakin anjlok sebagai dampak pandemi virus corona.

"Mei ini kita sudah defisit Rp 179,6 triliun. Terjadi kenaikan defisit 42,8% dari tahun lalu karena penerimaan negara terkontraksi," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (16/6).

Dengan demikian, realisasi defisit tersebut sudah mencapai 21,1% dari target perubahan APBN pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar Rp 852,9 triliun, atau 5,07% dari PDB.

Defisit terjadi karena pendapatan negara pada bulan lalu terkontraksi 9%, atau hanya mencapai Rp 664,3 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan dalam negeri Rp 663,1 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,2 triliun.

(Baca: Pemerintah Gencar Lelang SBN, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.065 T)

Realisasi pendapatan dalam negeri terkontraksi 9,1%, Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 526,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 136,9 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...