Sri Mulyani Sebut Insentif Pajak Baru Terserap 6,8% Hingga Mei

Agatha Olivia Victoria
16 Juni 2020, 17:51
sri mulyani, insentif pajak, pemulihan ekonomi nasional, dunia usaha, pandemi corona
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mendorong sosialisasi terkait insentif pajak bagi dunia usaha lebih masif.

Pemerintah telah menganggarkan insentif pajak bagi dunia usaha untuk melalui masa sulit pandemi corona mencapai Rp 120,61 triliun pada tahun ini. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasinya baru mencapai 6,8% hingga akhir Mei. 

"Wajib pajak yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak masih ada yang belum tau atau tidak mengajukan permohonan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa (16/6).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melacak perusahaan atau wajib pajak yang berhak dan memenuhi syarat atas insentif tersebut. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi yang lebih masif dan melibatkan pemangku kebijakan terkait hal ini.

"Ini agar dunia usaha paham ada fasilitas pemerintah supaya mereka bisa medapat ruang atau bantuan meringankan beban pajak," kata dia.

(Baca: Sri Mulyani Ungkap Biaya Penanganan Covid-19 Membengkak jadi Rp 695 T)

Adapun anggaran insentif usaha ini terdiri dari PPh 21 DTP Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,8 triliun, penurunna tarif PPh Badan Rp 20 triliun, dan stimulus lainnya Rp 26 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...