Sri Mulyani Usul Ubah Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021

Agustiyanti
22 Juni 2020, 16:09
SBN tenor 10 tahun, SPN tenor 3 bulan, acuan suku bunga , asumsi makro apbn 2021, apbn 2021
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan SPN 3 bulan yang selama ini menjadi acuan suku bunga dalam asumsi makro memiliki relevansi yang kecil dalam perhitungan APBN.

Kementerian Keuangan mengusulkan untuk mengganti acuan suku bunga pada asumsi makro APBN 2021 menggunakan Surat Berharga Negara tenor lima tahun dan 10 tahun dari sebelumnya Surat Perbendaharaan Nagara tiga bulan.

"Selama ini kita menggunakan suku bunga SPN tiga bulan yang mungkin relevansinya di dalam penghitungan APBN itu sangat kecil. Di dalam postur APNN, yang lebih menentukan adalah SBN tenor 10 tahun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Penggunaan SBN tenor 10 tahun juga akan mempermudah pemerintah dalam membandingkan kondisi tingkat suku bunga Indonesia dengan negara lain. Banyak negara yang saat ini menggunakan instrumen yang sama.

Dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, menurut dia, tingkat suku bunga yang diusulkan sebesar 6,67-9,56 persen. Namun, dokumen tersebut disusun dalam situasi pasar keuangan yang mengalami gejolak tinggi.

(Baca: Sri Mulyani Pangkas Lagi Proyeksi Ekonomi Kuartal II jadi Minus 3,8%)

"Sekarang SBN 10 tahun kita sudah turun mendekati 7% sehingga kami mengusulkan range diturunkan antara 6,92% hingga 8,29%. Ini seiring dengan perkembangan surat berharga negara yang kita terbitkan baru-baru ini yang membaik," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...