BEI Pantau Puluhan Saham yang Terancam Didepak dari Bursa

Image title
10 Juli 2020, 16:27
BEI, saham, delisting saham, saham yang disuspensi, bursa efek, pasar modal
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. Bursa Efek Indonesia mengumumkan sejumlah saham yang berpotensi di-delisting lantaran sudah dibekukan selama hampir atau bahkan lebih dari 24 bulan.

Bursa Efek Indonesia menyatakan bakal terus mengawasi perusahaan tercatat yang perdagangan sahamnya dibekukan sementara alias disuspensi. Beberapa di antaranya terancam delisting atau keluar dari papan bursa efek karena sudah disuspensi hampir dan bahkan lebih dari 24 bulan.

"Bursa sedang dalam proses monitoring atas progres yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I, Bursa bisa menghapus pencatatan saham perusahaan, bila sudah disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. BEI juga senantiasa mengumumkan potensi delisting kepada publik sebagai bagian dari perlindungan konsumen. 

Berdasarkan pengumuman tersebut, ada beberapa saham memang terindikasi masuk dalam potensi delisting. Pertama, PT Evergreen Invesco Tbk, Saham emiten berkode GREN ini sudah disuspensi selama 24 bulan sejak 19 Juni 2019 dan dibekukan pada harga Rp 328 per saham.

Kedua, saham PT Golden Energy Mines Tbk yang sudah disuspensi lebih dari 24 bulan. Emiten berkode saham ini GEMS masuk potensi untuk didelisting  sejak 30 Januari 2020 lalu. Saham ini dibekukan perdagangannya di harga Rp 2.550 per saham.

(Baca: Rumor dan Prospek di Balik Lonjakan Harga Saham Bank Jago Hampir 300%)

Ketiga, saham PT Cakra Mineral Tbk yang disuspensi dan sudah memasuki 24 bulan pada 4 Juni 2020 lalu. Saham CKRA dibekukan oleh Bursa saat di harga Rp 76 per bulan.

Keempat,  saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  yang akan memasuki suspensi 24 bulan sehari setelah CKRA. Saham AISA terakhir diperdagangkan pada harga Rp 168 per saham. Permasalahan Tiga Pilar bermula dari penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul oleh Satgas Pangan Mabes Polri karena diduga melakukan praktik penimbunan beras bersubsidi pada 2017.  Penjualan Tiga Pilar hingga 2016 lalu didominasi oleh produk beras, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Kelima, saham PT Polaris Investama Tbk juga akan memasuki periode suspensi 24 bulan pada akhir tahun ini atau tepatnya pada 28 Desember 2020. Saham PLAS terakhir diperdagangkan di harga Rp 50 per saham.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement