Serapan Anggaran Covid-19 Rendah, Terawan: Berarti Pasien Sedikit

Agatha Olivia Victoria
15 Juli 2020, 16:02
menteri kesehatan terawan agus putranto, menkes terawan, serapan anggaran kesehatan rendah, pasien covid-19, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya memastikan pembayaran jasa rumah sakit dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tak terjadi moral hazard.

Penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 baru mencapai 5,12% dari total alokasi Rp 87,55 triliun. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan penyebab realisasi anggaran yang masih rendah antara lain lantaran jumlah pasien yang masih sedikit. 

"Kalau penyerapan kurang berarti pasien yang sakit sedikit. Kalau santunan untuk tenaga medis penyerapannya kurang, berarti yang meninggal sedikit," ujar Terawan dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (15/7).

Total kasus positif corona hingga kemarin (15/7) mencapai 78.572 kasus. Sebanyak 37.636 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 3.710 orang meninggal dunia, sementara sisanya masih menjalani perawatan seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Sebaliknya, menurut dia, serapan anggaran kesehatan Covid-19 akan banyak jika memang pasien yang sakit dan tenaga medis yang meninggal dunia lebih banyak. Adapun sosialisasi untuk menggunakan masker dan berbagai protokol kesehatan lainnya akan diintensifkan sehingga jumlah kasus dapat menurun dan berpengaruh pada kebutuhan anggaran kesehatan. 

"Karena ini memang berbeda dengan belanja modal dan barang," katanya. 

(Baca: Kasus Corona Terus Naik, Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kena Sanksi)

Namun berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia pada Minggu (12/7), setidaknya terdapat 61 dokter yang meninggal saat terkonfirmasi Covid-19 maupun berstatus dalam pengawasan. Persatuan Perawat Nasional Indonesia juga mencatat  39 perawat telah meninggal dengan penyebab yang sama.

Selain menyebut penyerapan anggaran rendah terkait dengan jumlah pasien, Terawan mengatakan pihaknya juga memastikan pembayaran jasa rumah sakit dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tak terjadi moral hazard. Insentif tenaga medis juga dipastikan tepat sasaran.

Saat ini, pencairan insentif tenaga medis juga terbagi dua, yakni di pusat dan daerah. Perinciannya, sebesar Rp 1,9 triliun untuk tenaga kesehatan pusat dan Rp 3,7 triliun untuk tenaga medis daerah.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...