Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Agatha Olivia Victoria
6 Agustus 2020, 15:04
bantuan langsung tunai, BLT, pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun untuk memberikan bantuan tunai kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pemerintah bakal memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut bantuan tersebut sedang difinalisasi. "Sedang disiapkan apa bantuan itu akan dibayarkan satu kali atau berapa kali pembayaran," kata Febrio dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8).

Advertisement

Febrio menegaskan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan teersebut sehingga tepat sasaran. Ia mengakui pemerintah saat ini masih terhambat data pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. "Ini yang sedang kami pikirkan. Bagaimana caranya bisa seefisen mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengungkapkan besaran bantuan yang diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Untuk mencegah penyalahgunaan, dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima per dua bulan.

Program ini akan menyasar 13,8 juta karyawan swasta non-pegawai negeri sipil  dan non-Badan Usaha Milik Negara. Bantuan akan digelontorkan mulai September tahun ini. Jumlah tersebut merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. "Saat ini program untuk BLT tersebut sedang difinalisasi dan akan dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020," kata Erick, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya sedang mengidentifikasi kriteria pekerja yang akan diberikan bantuan tersebut. "Tapi ini anggarannya sekitar Rp 31,2 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, kemarin.

Selain itu, ia mengatakan bahwa akan ada tambahan bantuan sosial produktif dengan anggaran hingga Rp 30 triliun. Bantuan itu ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement