Burden Sharing Pemerintah-BI Berlanjut ke 2021, Butuh Utang Rp 1.142 T

Agustiyanti
15 Agustus 2020, 07:10
pembiayaan utang, burden sharing pemerintah-bi, burden sharing utang, bi cetak uang, defisit anggaran
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah dan Bank Indonesia bakal melanjutkan berbagi beban atau burden sharing dalam pembiayaan hingga tahun depan.

Pemerintah membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp 1.142,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara 2021 guna menutup defisit anggaran sebesar 5,5% terhadap produk domestik bruto. Untuk itu, pemerintah dan Bank Indonesia bakal melanjutkan berbagi beban atau burden sharing dalam pembiayaan hingga tahun depan. 

Berdasakan dokumen nota keuangan RAPBN 2021, defisit anggaran dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 971,2 triliun. Sedangkan pembiayaan investasi ditetapkan sebesar Rp  169,1 triliun, dan kewajiban penjaminan sebesar Rp 2,7 triliun.

Defisit anggaran, pembiayaann investasi, dan kewajiban pinjaman akan ditutup oleh pembiayaan utang neto Rp 1.142,5 triliun dan pemeri pinjaman sebesar 0,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, guna menutup kebutuhan pembiaaan pada tahun depan, kerja sama berbagi beban dengan Bank Indonesia sesuai dengan surat keputusan bersama tahap pertama akan dilanjutkan pada tahun depan.

Sesuai SKB tersebut, BI akan menjadi pembeli siaga atau standby buyer dalam penerbitan surat berharga pemerintah.

"Mengenai pembiyaan dengan BI yang sifatnya exceptional, seperti yang sudah kami sampaikan itu sifatnya one off atau hanya untuk 2020, terutama private placement dengan zero burden untuk pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan di Jakarta, Jumat (14/8).

Sementara kerja sama dalam bentuk partisipasi BI sebagai pembeli siaga tetap akan dipertahankan. Hal ini dalam rangka menjaga kestabilitan dan keseimbangan di pasar surat berharga negara.

Pemerintah dan BI sebelumnya sepakat untuk berbagi beban pembiayaan yang meningkat akibat kebutuhan dana penanganan dan pemulihan ekonomi akibat dampak  Covid-19 tahun ini mencapai Rp 903,46 triliun. Dari jumlah tersebut, beban pembiyaaan sebesar Rp 397,56 triliun yang diperuntukkan untuk belanja publik akan ditanggung sepenuhnya oleh Bank Indonesia. 

Pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui private placement. Skemanya, pemerintah  menerbitkan SBN kepada bank sentral dengan suku bunga acuan BI reverse repo rate. SBN yang dimaksud bersifat dapat diperdagangkan atau tradable dan marketable.

Pemerintah lantas akan membayar bunga atau imbalan kepada BI sesuai tanggal jatuh tempo SBN. Namun pada hari yang sama, otoritas moneter akan mengembalikan bunga kepada pemerintah sesuai skema burden sharing. Namun sesuai penjelasan Sri Mulyani, skema burden sharing ini tak akan dilakukan pada tahun depan.

 Adapun mekanisme burden sharing yang bakal dilanjutkan ke tahun depan adalah BI menjadi stand by buyer, atau masuk sebagai pembeli jika pasar tak dapat menyerap. Pada tahun ini, pemerintah membutuhkan pembiayaan utang neto mencapai Rp 1.220,5 triliun yang sebagian besar akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara neto mencapai Rp 11.73,7 triliun. 

Sementara dalam RAPBN 2021, pembiayaan utang neto pemerintah sebagian besar masih akan dipenuh dari penerbitan SBN yang ditargetkan Rp 1.172,3 triliun. Sementara pinjaman neto diperkirakan negatif Rp 29,9 triliun atau pinjaman yang dilunasi lebih banyak dari yang ditarik pemerintah. 

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Juni 2020 sebesar Rp 5.264,07 triliun atau 32,67% terhadap produk domestik bruto Indonesia. Jumlah itu meningkat Rp 693,9 triliun atau 15,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

 

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...