BI Tegaskan Uang Edisi HUT RI Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Ditransaksikan

Agustiyanti
18 Agustus 2020, 15:16
bank indonesia, uang peringatan kemerdekaan indonesia, uang pecahan 75.000, uang pecahan Rp 75 ribu
Bank Indonesia
BI meluncurkan uang edisi khusus hari ulang tahun kemedekaan RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75 ribu pada Senin (17/8).

Bank Indonesia menegaskan uang peringatan kemerdekaan Indonesia ke-75 yang dicetak dalam bentuk pecahan Rp 75 ribu dapat digunakan untuk bertransaksi. Uang edisi khusus ini merupakan alat pembayaran yang sah.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menegaskan uang pecahan Rp 75 ribu ini merupakan alat pembayaran yang sah sejak diluncurkan kemarin (17/8). "Artinya, uang peringatan kemerdekaan ini dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah di masyarakat," ujar Marlison dalam konferensi video, Selasa (18/8).

Pencetakan uang ini pun dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM melalui penerbitan keputusan presiden. Dalam Kepres tersebut, uang pecahan Rp 75 ribu ini dicetak secara terbatas sebanyak 75 juta lembar.

"Jumlah 75 juta lembar ini kami sebar secara rata sesuai dengan kepentingan masing-masing daerah. kami sudah tetapkan distibusi dengan memperhatikan banyak hal, antara lain jumlah uang beredar dan konsumsi rumah tangga," katanya.

Ia juga menegaskan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki uang pecahan ini.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi juga menegaskan uang peringatan kemerdekaan merupakan alat pembayaran yang sah sehingga dapat digunakan sebagaimana uang rupiah pecahan lainnya. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran atau penyelesaian kewajiban di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah. 

"Namun, ini adalah uang edisi khusus peringatan kemerdekaan tentu dapat juga hanya dikoleksi. Karena ini memang dicetak terbatas dan uang peringatan kemerdekaan ini hanya 25 tahun sekali," ujarnya.

Uang pecahan Rp 75 ribu itu juga dilengkapi dengan beragam teknologi guna mengantisipasi uang palsu. Setidaknya ada enam ciri uang edisi khusus tersebut. Pertama, terdapat gambar utama pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada bagian muka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...