Pembiayaan Pemerintah dari Surat Utang Sejak Awal 2020 Capai Rp 874 T

Agatha Olivia Victoria
24 Agustus 2020, 20:42
kementerian keuangan, surat utang, surat berharga negara, lelang surat utang, penarikan utang, pemerintah tarik utang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tertib dalam menerbitkan utang sesuai dengan progres pemulihan ekonomi nasional.

Kementerian Keuangan telah menarik utang melalui lelang surat berharga negara mencapai Rp 874,4 triliun hingga 19 Agustus 2020 guna membiayai APBN di tengah pandemi virus corona. Lelang SBN terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 544 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp 248,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dari keseluruhan penerbitan SBN tersebut, BI telah membeli SBN khusus untuk pembiayaan barang publik kebutuhan penanganan Covid-19 sebesar Rp 82,21 triliun. Sementara kontribusi bank sentral dalam lelang SBN mencapai Rp 42,96 triliun. 

Advertisement

"Kami tetap akan terbit bergerak dengan progress pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (24/8).

Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan pembiayaan barang publik oleh pihaknya hanya berlaku pada tahun ini saja. "Tahun depan tidak lagi," ujar Perry dalam kesempatan yang sama.

Kendati demikian, otoritas moneter masih akan berpartisipasi membeli SBN melalui pasar. Hal itu sesuai dengan surat keputusan bersama dengan pemerintah pada 16 April 2020 lalu.

Perry menjealskan dengan kebijakan, komunikasi, dan konsistensi yang baik dengan pemerintah, pasar akan terus optimis dengan perekonomian RI. "Volatilitas nilai tukar maupun SBN terus membaik," katanya.  

Bank sentral rencananya membeli SBN khusus untuk pembiayaan barang publik sebesar Rp 187 triliun pada kuartal III 2020. Namun, realisasinya hingga kini baru mencapai Rp 82,1 triliun.

Hal ini, menurut Perry disebabkan oleh  realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional  yang masih rendah.  Penyaluran anggaran PEN per 19 Agustus 2020 baru mencapai Rp 174,79 triliun, atau sekitar 25,1% dari pagu Rp 695,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement