Tunjangan Pulsa PNS Rp 200 Ribu Tunggu Persetujuan Sri Mulyani

Agatha Olivia Victoria
25 Agustus 2020, 14:45
tunjangan pulsa PNS, tunjangan pulsa PNS naik, Sri mulyani, tunjangan PNS, pandemi corona
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dukungan tunjangan pulsa diberikan pemerintah lantaran banyak PNS yang bekerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah berencana menaikkan tunjangan pulsa bagi para pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Tunjangan pulsa diberikan guna mendukung kinerja kementerian/lembaga dalam masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan tunjangan itu saat ini sudah berjalan dan telah digunakan para PNS.  Namun,  besaran tunjangan diusulkan naik menjadi Rp 200 ribu yang telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Advertisement

"Kalau disetujui akan ditetapkan pada Agustus. Kami sudah koordinasikan dengan Sekretaris Jenderal," kata Askolani dalam konferensi video, Selasa (25/8).

Askolani mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berlakuuntuk  seluruh k/l. Dengan demikian, tunjangan bukan hanya diberikan kepada pegawai Kemenkeu.

 Kendati demikian, aturan akan kembali kepada masing-masing k/l terkait pegawai mana yang berhak mendapatkan tunjangan pulsa. Untuk pagu anggarannya, akan berdasarkan alokasi di masing-masing k/l.

"Masing-masing k/l akan relokasi sesuai kebutuhan pegawai untuk mendukung tunjangan pulsa," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement