Mampu Tekan Emisi Gas, Indonesia Kantongi Pendanaan Rp 1,5 Triliun
Indonesia mengantongi pendanaan dari Green Climate Fund atau CGF mencapai US$ 103,78 juta. Pendanaan ini diberikan lantaran Indonesia dianggap mampu mengurangi emisi 20,25 juta ton CO2 equivalent selama periode 2014 hingga 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendanaan yang diterima Indonesia ini lebih tinggi dari kucuran dana hibah yang diperoleh Brazil sebesar US$ 96,45 juta. Pendanaan ini merupakan bagian dari skema kerja sama Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ yang didesain untuk mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan menggunakan insentif keuangan.
Negara berkembang dapat mendapatkan pembayaran berbasis hasil dari aksi yang dilakukan dalam kerangka REDD+. Indonesia dan Brazil menjadi negara berhutan tabf berada di posisi depan dalam hal menciptakan kemitraan multi-bilateral Adapun capaian ini, menurut dia, menunjukkan respons yang mengesankan dari Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim, serta menjadi wujud peningkatan kepercayaan di dalam negeri dan komunitas internasional.
"Ini sudah diputuskan pada 19 Agustus 2020 lalu dalam rapat Dewan GCF," ujar Sri Mulyani dalam sebuah konferensi virtual, Kamis (27/8).
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Indonesia akan menggunakan dana itu untuk penguatan koordinasi, implementasi, dan arsitektur Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ secara keseluruhan, dukungan tata kelola hutan lestari yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Hutan Desa, serta pengelolaan proyek.
Selain itu, pendanaan yang diterima oleh Indonesia ini dapat membantu APBN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perubahan iklim. “Hasil dari climate budget tagging menunjukan masih terdapat celah antara kebutuhan pendanaan perubahan iklim nasional dengan anggaran perubahan iklim yang telah dialokasikan dari APBN, ” kata dia.
Ia juga mengutarakan harapannya agar momentum ini terus digunakan untuk meningkatkan keterlibatan dan dukungan dari semua pihak terkait proposal dari Indonesia yang diajukan ke GCF.
Pengelolaan dana dari GCF dan Norwegia menunjukkan kepercayaan internasional terhadap BPDLH. Dengan demikian, BPDLH diharapkan menjadi badan nasional terbesar untuk mendorong pembiayaan lingkungan hidup.