LPS Tahan Bunga Penjaminan Meski Tren Bunga Deposito Masih Menurun

Agustiyanti
31 Agustus 2020, 15:38
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah maupun valuta asing.

Lembaga Penjamin Simpanan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode 30 Juli hingga 30 September 2020. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan meski tren bunga deposito menunjukkan penurunan.

Bunga penjaminan rupiah dan valuta asing pada bank umum masing-masing tetap 5,25% dan 1,5%. Sedangkan bunga penjaminan rupiah pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih di posisi 7,75%.

"Tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga pasar simpanan serta kondisi likuiditas yang relatif stabil sepanjang periode evaluasi," demikian keterangan resmi Sekretaris LPS Muhamad Yusron yang diterima Katadata.co.id pada Senin (31/8).

Berdasarkan data distributor simpanan Juli, rata-rata tingkat bunga deposito rupiah bank benchmark LPS pada akhir Juni 2020 turun 10 basis poin dibanding akhir Mei 2020 ke level 4,96%. Rata-rata suku bunga minimum di bank turun 5 bps ke level 4,13%, sedangkan suku bunga maksimum turun 14 bps ke level 5,79%.

LPS akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tingkat bunga penjaminan serta terbuka menyesuaikan dengan perkembangan. Ia pun kembali mengingatkan, jika suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dan nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan, simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Untuk itu, LPS mengimbau bank untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin oleh LPS. Perbankan juga diminta lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas dan tetap mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Bank Indonesia dalam rapat dewan gubernur bulan ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4%. Sepanjang tahun ini, suku bunga acuan BI telah turun 2% menjadi 4%. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...