Revisi UU BI: Bentuk Dewan Moneter hingga Pengawasan Bank Dikembalikan

Agatha Olivia Victoria
1 September 2020, 20:47
Bank Indonesia, badan legislasi, kebijakan moneter
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. DPR tengah menyusun draf RUU Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyusun draf RUU Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam draf RUU Inisiasi DPR tersebut, akan dibentuk dewan moneter yang membantu pemerintah dan bank sentral dalam menetapkan kebijakan moneter ke depan.

Berdasarkan draft RUU yang diterima Katadata.co.id, dewan moneter akan terdiri dari lima anggota yakni Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Advertisement

Dewan Moneter diketuai oleh Menteri Keuangan dan bersidang sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan atau sesuai dengan kebutuhan yang mendesak. Dalam pembicaraan yang bersifat teknis, anggota dewan moneter berhak menunjuk penasehat ahli yang dapat menghadiri sidang dewan moneter.

Jika dipandang perlu, pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Moneter. Adapun sekretariat dewan moneter diselenggarakan oleh BI.

Keputusan dewan moneter nantinya diambil dengan musyawarah untuk mufakat. Apabila Gubernur tidak dapat memufakati hasil musyawarah dewan noneter, Gubernur BI dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah. Tata tertib dan tata cara menjalankan pekerjaan dewan moneter ditetapkan oleh dewan moneter.

Selain pembentukan dewan moneter, draf revisi undang-undang tersebut juga mengatur keterlibatan pemerintah dalam keputusan rapat dewan gubernur yang diadakan setiap bulan. Pemerintah dapat mengirimkan perwakilan yakni seorang atau lebih menteri dibidang perekonomian yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam rapat. 

Rapat dewan gubernur bulanan antara lain memutuskan arah suku bunga acuan Bank Indonesia. Sepanjang tahun ini, BI telah memangkas bunga acuan sebesar 2% untuk membantu pemulihan ekonomi seperti terlihat dalam grafik di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement