Kepastian Penyelamatan Jiwasraya dari Suntikan PMN Rp 20 T untuk BPUI

Image title
4 September 2020, 06:44
Gedung Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Ekuitas Jiwasraya minus 35,9 triliun hingga Mei 2020.

Pemerintah mengalokasikan angaran penyertaan modal negara kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia mencapai Rp 20 triliun dalam Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan sebagian suntikan modal untuk holding BUMN asuransi dan penjaminan itu akan digunakan  untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. 

"PMN Rp 20 triliun, salah satunya buat Jiwasraya," kata Erick ketika ditemui di komplek DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Advertisement

Kendati demikian, Erick tidak menjelaskan lebih detail terkait porsi pasti PMN untuk menyelesaikan Jiwasraya. Ia hanya mengatakan bahwa dari total PMN tersebut, sebesar Rp 6 triliun digunakan untuk program penjaminan usaha kecil menengah melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo.

Saat ini, pihaknya tengah mempelajari kontrak pemegang polis Jiwasraya lebih dalam agar tidak merugikan pemegang polis. Ia mengatakan bahwa dengan adanya PMN ini, diharapkan pembayaran polis seperti pada produk JS Saving Plan yang telah jatuh tempo ada 2018 lalu  lebih cepat diselesaikan.

Suntikan jumbo PMN tersebut antara lain bertujuan menyeimbangkan neraca BPUI, setelah nasabah Jiwasraya dipindahkan ke PT Nusantara Life di bawah BPUI. Hal tersebut termasuk dalam program restrukturisasi yang skemanya tengah digodok oleh Jiwasraya.

Setelah nasabah Jiwasraya dipindahkan ke BPUI, maka ekuitasnya akan menjadi minus. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun. Ekuitas itu berasal dari liabilitas senilai Rp 52,9 triliun, sementara asetnya hanya senilai Rp 17 triliun. Kondisi ini lebih buruk dari posisi pada kuartal III 2019 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Ekuitas minus yang dialami oleh perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sebenarnya masih lebih besar dibandingkan dengan suntikan modal pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Erick hanya berkata, "Makanya, itu bagian dari restrukturisasi yang sedang kami dalami."

Terkait dengan program restrukturisasi Jiwasraya, Kementerian BUMN pernah menjanjikan akan dimulai sejak Agustus 2020 lalu. Namu sejauh ini, baru nasabah korporasi yang ditawarkan program tersebut. Sementara, nasabah produk JS Saving Plan belum mendapatkan penawaran sama sekali hingga Agustus berakhir.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement