Pemerintah Diperingatkan Tak Dorong Perbankan untuk Memacu Kredit

Agatha Olivia Victoria
16 September 2020, 20:30
pertumbuhan kredit, ojk, pemerintah, restrukturisasi kredit
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Penyaluran kredit pada tahun ini diproyeksi hanya tumbuh 1,5%.

Pemerintah membekali bank-bank milik negara (BUMN) dan bank daerah dengan penempatan dana hingga penjaminan kredit untuk UMKM dan korporasi. Harapannya, pertumbuhan kredit akan terakselerasi sehingga mampu menopang ekonomi di tengah pandemi.

Namun, Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai pemerintah sebaiknya tak buru-buru memaksa  bank mendorong pertumbuhan kredit. Hal ini dapat berisiko pada sistem keuangan. 

Advertisement

"Saat seperti ini memang yang dihantam sektor riil, jadi wajar permintaan kredit berkurang," ujar Piter dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (16/9).

Di saat seperti ini, pelaku usaha tidak bisa membuka gerainya, mal hingga restoran sangat sepi pengunjung. Dengan demikian, wajar saja dunia usaha belum membutuhkan kredit modal kerja, apalagi kredit investasi.

Bank juga perlu berhati-hati dalam menyalurkan kredit karena risiko menjadi lebih tinggi. 

Dalam kondisi saat ini, menurut dia, stabilitas sistem keuangan harus lebih diutamakan dibandingkan mendorong ekonomi. 

Pandemi corona membuat kredit bermasalah atau non performing loan perbankan meningkat. Hal ini juga terjadi pada lima bank terbesar di Indonesia seperti terlihat dalam Databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement