Ekonomi Lesu, BI Memilih Tahan Bunga Acuan 4% untuk Jaga Rupiah

Agatha Olivia Victoria
17 September 2020, 14:48
Bank indonesia, suku bunga, bunga acuan bi, pemulihan ekonomi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi. Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sepanjang tahun ini sebesar 2%.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4% demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah potensi tekanan di pasar keuangan.  Suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility  tetap 3,25% dan bunga pinjaman atau lending facility sebesar 4,75%.

"Dengan berbagai asesmen global dan domestik seperti inflasi dan stabilitas rupiah, rapat dewan gubernur BI pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar  4%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (17/9).

Advertisement

Perry menjelaskan keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang  rendah. Nilai tukar rupiah hingga kini masih relatif terkendali meski terjadi tekanan yang cukup tinggi di pasar keuangan pada Agustus dan September 2020.

"Ke depan, BI memandang rupiah berpotensi menguat seiring tingkat rupiah yang masih berada di bawah fundamentalnya," katanya

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah hingga pukul 14.35 WIB menguat ke posisi Rp 14.842 per dolar AS. Sepanjang tahun ini, rupiah telah terdepresiasi sebesar 7,15%

Baca Juga

Sementara inflasi hingga Agustus 2020 relatif rendah. Secara year to date atau Januari-Agustus 2020, inflasi hanya mencapai 0,93%. Indonesia bahkan mengalami deflasi dua bulan berturut-turut pada Juli dan Agustus. 

Perry menjelaskan, BI akan menggunakan instrumen likuditas di luar suku bunga ntuk mendorong pemulihan ekonomi. Salah satunya, dalam bentuk dukungan  kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020. 

BI juga memutuskan untuk memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran giro wajib minumum rupiah sebesar 50bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM, ekspor dan impor, serta sektor prioritas dari 31 Desember 2020 menjadi  30 Juni 2021.

"Kemudian mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya. 

Mobilitas masyarakat masih melandai pada Agustus 2020. Konsumsi rumah tangga membaik seiring penyaluran bantuan sosial dan pembagian gaji ke-13 PNS, tetapi masih bersifat terbatas.

"Beberapa indikator dini menunjukkan perbaikan penjualan ritel, purchasing manufacturing index menunjukkan perbaikan ekonomi di luar Jawa yang memiliki ekspor komoditas," katanya. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement