Kemenkeu Sebut Banyak Cara Bambang Trihatmodjo Lunasi Utang ke Negara

Agatha Olivia Victoria
18 September 2020, 17:33
Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di Kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Rabu (18/3) hingga pukul 10.09 WIB, nilai tukar rupiah melemah 140 poin ata
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi.

Bambang Trihatmodjo melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pencekalan dirinya untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini merupakan buntut utang masa lalu  mantan Presiden Soeharto kepada negara saat menjadi ketua pelaksanaan Sea Games 1997. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata tak mau membeberkan jumlah utang yang dimiliki Bambang kepada negara. Hal tersebut bersifat pribadi dan tak bisa diutarakan kepada publik.

Advertisement

Namun, ia menjelaskan  banyak cara dapat dilakukan anak mantan Presiden Soeharto itu untuk dapat menyelesaikan kewajibannya. "Ada yang bayar lunas sekaligus. Ada yang minta tenggat dan sebagainya. Itu bisa dibicarakan dengan panitia urusan piutang negara," kata Isa dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (18/9).

PUPN diketuai oleh Meneteri Keuangan. Namun, di dalamnya juga terdapat beberapa pihak di luar Kemenkeu seperti Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pemerintah Daerah.

Pencekalan dilakukan jika pemilik utang sudah diperingatkan dan dipanggil tetapi tak kunjung bertanggung jawab melunasi piutang. Selain mencekal, Isa menyebut ada kemungkinan lainnya untuk memblokir rekening yang bersangkutan.

"Itu bisa dilakukan dengan prosedur meminta ke otoritas berwenang," ujarnya.

Menurut Isa, gugatan Bambang terhadap Sri Mulyani sebenarnya sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Namun, gugatan tersebut sempat dicabut sebelum akhirnya dilayangkan kembali. "Mungkin ada perbaikan. Untuk gugatan yang baru, kami belum terima dari PTUN," katanya. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement