Anggaran BLT Dana Desa Kurang, 192 Ribu Penerima Dialihkan ke Kemensos

Agatha Olivia Victoria
21 September 2020, 18:19
anggaran, dana desa, kemeniterian desa, bantuan langsung tunai
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Ilustrasi. Hingga 20 September 2020, BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7,97 juta KPM di 74.146 desa dengan nilai mencapai Rp 15,1 triliun,

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi memperkirakan sebanyak 192.691 keluarga penerima manfaat berpotensi tak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Desember 2020 akibat kekurangan anggaran sebesar Rp 146,1 miliar. Keluarga penerima manfaat tersebut pun akan dialihkan menjadi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. 

"Pengalihan oni akan dimulai Oktober 2020," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9).

Advertisement

Ia menjelaskan kekurangan anggaran terkadi karena program diperpanjang dari rencana semula pada September menjadi Desember. Namun, pagu anggaran tetap sebesar Rp 31,79 triliun. 

Hingga 20 September 2020,  BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7,97 juta KPM di 74.146 desa dengan nilai mencapai Rp 15,1 triliun. Secara perinci, BLT Dana Desa disalurkan Rp 4,8 triliun pada bulan April. Kemudian Rp 4,6 triliun pada bulan Mei, Rp 4,4 triliun pada Juni. Selanjutnya, Rp 823,6 miliar pada bulan Juli, Rp 365,2 miliar pada Agustus, dan Rp 126,2 miliar pada bulan September.

"Semakin sedikit karena sudah besar penyalurannya di awal bulan," ujar Abdul.

Dari jumlah penerima BLT Dana Desa, 88% KPM merupakan petani dan buruh tani. Sementara sisanya bekerja sebagai nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, guru, serta pedagang dan UMKM.

Secara keseluruhan, realisasi dana desa yang telah masuk rekening kas dana desa tercatat Rp 51,5 triliun. Angka tersebut merupakan 72.3% dari pagu anggaran Rp 71,2 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengkonfirmasi adanya rencana pemindahan penerima BLT Dana Desa. "Mereka akan dimasukan sebagai penerima bantuan sosial tunai melalui Kemensos," kata Andin kepada Katadata.co.id, Senin (21/9).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement