Pembiayaan Korporasi untuk Pulihkan Ekonomi Bakal Cair Bulan Depan

Agatha Olivia Victoria
22 September 2020, 17:36
pembiayaan korporasi, pemulihan ekonomi nasional, program PEN, pandemi corona, kementerian keuangan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan penjaminan untuk pembiyaan korporasi padat karya dengan plafon kredit Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

Pembiayaan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tak kunjung digelontorkan hingga saat ini meski seluruh peraturan hingga dana sudah disiapkan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha berharap pembiayaan korporasi cair pada Oktober 2020. "Kami masih menunggu waktu yang tepat saja," ujar Kunta dalam konferensi virtual, Selasa (22/9).

Advertisement

Dalam program pembiayaan korporasi, pemerintah akan memberikan penjaminan seperti halnya pada pembiyaan UMKM. Lambatnya realisasi pembiayaan korporasi, menurut dia, lantaran penjaminan korporasi membutuhkan waktu dan proses yang lebih lama dibanding penjaminan pada UMKM.

Program penjaminan kredit modal kerja  akan diberikan pemerintah untuk perusahaan padat karya  yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Penjaminan akan diberikan untuk pinjaman dengan plafon Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. 

Beberapa sektor yang diprioritaskan pemerintah dalam program ini antara lain pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta usaha padat karya dengan kriteria terdampak pandemi corona.

Untuk penjaminan sektor prioritas, pemerintah akan memberi penjaminan 80% kepada kredit modal kerja, sementara sisanya 20% akan ditanggung perbankan. Sementara, untuk sektor industri padat karya yang tidak masuk dalam prioritas, porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% perbankan.

Adapun Penjaminan kredit diberikan melalui dua Special Mission Vehicle  Kementerian Keuangan , yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Dengan adanya program ini, fungsi kedua SMV tersebut diperluas.

Special Mission Vehicle  merupakan Badan Layanan Umum,  Badan Usaha Milik Negara  atau lembaga yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas khusus untuk melaksanakan tugas pembangunan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi program PEN hingga 16 September 2020 telah mencapai Rp 254,4 triliun. Angka tersebut merupakan 36,6% dari pagu anggaran Rp 254,4 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement