Giliran 7 Bank Dapat Penempatan Dana Pemerintah, Bagaimana Kondisinya?

Agatha Olivia Victoria
23 September 2020, 10:42
sri mulyani, perbankan, bpd, bank syariah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan kembali menempatkan dana pemerintah di perbankan guna mengakselerasi kredit UMKM dan korporasi.

Pemerintah akan kembali menempatkan dana pemerintah di perbankan guna mengakselerasi kredit UMKM dan korporasi. Kali ini, anggaran akan dikucurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada bank pembangunan daerah dan bank syariah.

Dengan demikian, penempatan dana pemerintah sudah pada tahap ketiga. "Kemarin sudah Himbara dan BPD," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Selasa (22/9).

Advertisement

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebutkan tambahan dana akan ditempatkan pada empat BPD dan tiga bank syariah. Keempat BPD tersebut yaitu Bank Sumatera Utara, Bank Jambi, Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, serta Bank Kalimantan Barat.

Sementara perbankan syariah yang akan mendapatkan dana pemerintah yaitu Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah. "Sementara bank lain kami masih mengkonfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai tingkat kesehatan dan kelayakannya," ujar Andin dalam kesempatan yang sama.

Ketujuh bank tersebut memiliki kondisi likuiditas yang berbeda-beda. Berdasarkan laporan publikasi bank bulan Juli pada situs OJK, likuiditas BPD Sumut dan BPD Kalimantan Barat cukup longgar dengan rasio kredit terhadap simpanan atau LDR masing-masing sebesar 89% dan 81,8%.

Sedangkan kondisi likuiditas BPD Sulselbar dan BPD Jambi terpantau lebih ketat dengan rasio LDR masing-masing mencapai 105,8% dan 93,8%. 

Sementara dua bank syariah berdasarkan laporan keuangan masing-masing bank mencatatkan kondisi likuiditas yang sangat longgar. BNI Syariah mencatatkan rasio pembiayaan dibandingkan simpanan atau FDR sebesar 71% dan BSM sebesar 74%. Di sisi lain, rasio FDR BRI syariah tercatat sebesar 91%.

Dia menyampaikan penambahan bank yang menerima dana pemerintah dilakukan karena program tersebut terbukti efektif. Hal ini berkaca dari penempatan dana di Himbara yang bagus untuk peningkatan produksi maupun pendapatan rumah tangga.

Adapun program penempatan dana pemerintah di Himbara sudah tiga bulan berjalan dan berakhir pada 25 September 2020. Andin menuturkan bahwa kebijakan tersebut akan diperpanjang.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement