Chatib Basri: UU Omnibus Law Menjawab Tiga Hambatan Laten Investasi

Agatha Olivia Victoria
21 Oktober 2020, 14:40
chatib basri, hambatan investasi, uu cipta kerja, omnibus law
Donang Wahyu|KATADATA
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai investasi yang tidak efisien juga menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia.

Pengesahan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja menuai kontroversi di masyarakat. Namun mantan Menteri Keuangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri menilai aturan sapu jagat ini dapat menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia di masa depan.

Chatib menyebutkan ada tiga hambatan investasi di Indonesia yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. "Persoalan yang utama itu koordinasi pusat dan daerah, rumitnya regulasi, dan tenaga kerja," kata Chatib Basri dalam diskusi virtual 'Investasi Saat Pandemi dan Khasiat UU Cipta Kerja' yang ditayangkan Katadata.co.id, Rabu (21/10).

Advertisement

Ia menilai tidak terhubungnya kebijakan pusat dan daerah selama ini menghambat investasi. Hal itu karena aturan yang dimiliki pemerintah daerah sering kali berseberangan dengan pemerintah pusat. 

Birokrasi yang cukup panjang antar-kementerian juga menjadi kendala bagi investor. Setiap kementerian memiliki undang-undang serta peraturan tersendiri.

Komisaris Utama Bank Mandiri ini menilai investasi yang tidak efisien juga menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. Ini tercermin dari incremental capital-output ratio (ICOR) yang sangat tinggi.

ICOR adalah ukuran kebutuhan investasi untuk dapat memenuhi suatu target pendapatan wilayah atau laju pertumbuhan ekonomi tertentu. Semakin tinggi angka ICOR, semakin sedikit output dari dana yang diinvestasikan.

Di era Jokowi, ICOR mencapai 6,5, sedangkan sepanjang kurun waktu Orde Baru hingga era SBY reratanya hanya 4,3. ICOR Indonesia tercatat paling tinggi di ASEAN.

Chatib menjelaskan, penyebab tingginya ICOR RI karena saat ini investasi padat modal sangat tinggi. Padahal, investasi jenis tersebut baru akan menunjukan hasil dalam jangka waktu yang lama, seperti infrastruktur.

Tak hanya itu, investasi padat modal juga tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja jika dibandingkan dengan investasi padat karya. Investasi padat modal juga menguntungkan pemilik modal dan sumber daya alam. "Implikasinya ketimpangan meningkat tajam," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement