Kepatuhan Naik di Tengah Pandemi, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT

Agatha Olivia Victoria
23 Oktober 2020, 13:51
penerimaan pajak, spt, pajak, penerimaan negara
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga September 2020 baru terkumpul Rp 750,6 triliun atau 62,6% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat terdapat 13,3 juta wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada 2020. Jumlah ini meningkat dari 12,8 juta pada pelaporan 2019. 

"Jadi ada peningkatan walaupun tidak besar," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara Sepctaxcular 2020, Jumat (23/10).

Advertisement

Peningkatan pelaporan SPT, menurut dia, menunjukkan kesadaran wajib pajak semakin baik meski ada pandemi Covid-19. Namun demikian, pihaknya akan terus mensosialisasikan pelaporan SPT kepada masyarakat sehingga kepatuhan  diharapkan meningkat 

 Suryo menilai tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi peneriman pajak. Hingga September 2020, penerimaan baru terkumpul Rp 750,6 triliun atau 62,6% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020. Masih ada Rp 448,2 triliun penerimaan yang harus dikejar di tiga bulan terakhir tahun ini. 

Kontraksi pada penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh beragam insentif yang diberikan pemerintah. Insentif pajak, antara lain diberikan dalam bentuk pemangkasan PPh badan, penurunan angsuran PPh 25, serta potongan pajak karyawan atau PPh21.

"Dalam rangka untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kegiatan usahanya di masa pandemi Covid-19 seperti ini," kata Suryo.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement