BI Ungkap 5 Daya Tarik Investasi di RI, Termasuk UU Cipta Kerja

Agatha Olivia Victoria
27 Oktober 2020, 16:14
Bank Indonesia, pandemi corona, investasi, uu cipta kerja
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ilustrasi. Indonesia saat ini berada di peringkat 73 untuk kemudahan berusaha.

Pemerintah akan berupaya mendorong pertumbuhan investasi untuk memulihkan perekonomian pada tahun depan. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang menjanjikan untuk berinvestasi. Ada lima alasan kuat yang medukung, salah satunya reformasi struktural melalui Undang-undang Cipta Kerja. 

Pertama, Indonesia menawarkan pertumbuhan ekonomi dan kondisi makroekonomi yang stabil. Meski  terkontraksi pada tahun ini, ekonomi Indonesia perlahan mulai pulih. Selain itu, nilai tukar dan inflasi stabil, serta ketahanan eksternal cukup kuat. "Perekonomian RI akan tumbuh 5% pada tahun depan dan berlanjut hingga 6% dalam lima tahun ke depan," ujar Perry dalam acara '3rd Indonesia Investment Day', Selasa (27/10).

Perkiraan ini pemulihan ekonomi dengan stimulus fiskal yang digelontorkan sebesar 6,34% dan 5,7% dari produk domestik bruto pada tahun 2020 dan 2021. Bank sentral juga memberi stimulus melalui penurunan suku bunga acuan, injeksi likuiditas, hingga merelaksasi kebijakan pendorong pemberian kredit bank kepada dunia usaha.

Kedua, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam reformasi struktural demi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ini terlihat dari pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan mempermudah investasi.

Ketiga, investasi infrastruktur yang  menjanjikan di tingkat nasional maupun daerah. Keempat, pendalaman pasar keuangan terus dipercepat guna mendukung peningkatan kebutuhan pembiayaan investasi. "Salah satunya penerbitan green sukuk yang membiayai proyek ramah lingkungan," kata dia.

Kelima, percepatan digitalisasi terus dilakukan di seluruh aktivitas perekonomian Tanah Air. Hal tersebut sejalan dengan lima agenda transformasi digital Presiden Joko Widodo yakni percepatan akses dan infrastruktur digital, peta jelas terhadap sektor strategis, membangun pusat data nasional, pembangunan kemampuan digital, dan persiapan skema regulasi dan pembiayaan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengaku tingkat kemudahan berusaha di Indonesia memang masih tertinggal. Saat ini, RI berada di peringkat 73 untuk kemudahan berusaha.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...