Dana Perlindungan Sosial PEN Cair Rp 200 T, Termasuk Subsidi BPJS

Agatha Olivia Victoria
3 November 2020, 17:31
perlindungan sosial, program PEN, subsidi BPJS, BPJS Kesehatan
Adi Maulana Ibrahim |Katadata
Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bambang Widianto mengatakan, realisasi anggaran program jaringan sosial sebesar Rp 200 triliun hanya berasal dari pemerintah pusat, belum menghitung anggaran daerah.

Tim Kerja Stagas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi mencatat realisasi anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional telah mencapai Rp 200,18 triliun per 31 Oktober 2020. Angka tersebut mencapai 98,2% dari pagu Rp 203,9 triliun.

Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bambang Widianto mengatakan seluruh realisasi tersebut program jaringan sosial dari pemerintah pusat. "Ini belum yang dari pemerintah daerah," ujar Bambang dalam Webinar 'Strategi Mempercepat Pemulihan Ekonomi dari Krisis' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (2/11).

Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan sebesar Rp 36,71 triliun atau 98,2% dari pagu Rp 37,4 triliun. PKH telah diberikan kepada 10 juta penerima. Kemudian, program sembako Rp 34,46 triliun, 79% dari alokasi Rp 43,6 triliun. Program bansos sembako Jabodetabek Rp 5,37 triliun, 78,5% dari pagu Rp 6,84%.

Bansos tunai Non Jabodetabek terealisasi Rp 28,33 triliun, 84,8% dari alokasi Rp 33,42 triliun. Bansos beras terealisasi Rp 3,15 triliun, 68,5% dari pagu Rp 4,6 triliun. Bantuan uang tunai non-PKH telah direalisasikan seluruhnya sebesar Rp 4,62 triliun dari pagu. Namun, penerimanya hanya 7,09 juta atau 78,9% dari target sasaran 9,7 juta.

Adapun bantuan langsung tunai dana desa telah disalurkan sebesar Rp 17,99 triliun atau 56,57% dari alokasi Rp 31,8 triliun. Bantuan keringanan listrik telah diberikan sebesar Rp 8,89 triliun, 72,08% dari pagu Rp 12,33 triliun.

Realisasi anggaran program Kartu Pra Kerja mencapai Rp 19,87 triliun, 99,35% dari alokasi Rp 20 triliun. Subsidi upah realisasinya mencapai Rp 14,88 triliun, 39,29% dari pagu Rp 37,87 triliun. Kemudian, banpres produktif Rp 21,97 triliun atau 99,93% dari alokasi Rp 22 triliun. Bantuan pesantren, madrasah, dan Pendidikan Al-Quran telah mencapai Rp 2,02 triliun, 77,7% dari pagu Rp 2,6 triliun.

Subsisi Peserta BPJS Kesehatan

Selain itu, pemerintah mengalihkan pagu subsidi peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,11 triliun. Realisasinya telah mencapai  Rp 1,92 triliun atau 46,7% dari pagu. Adapun pagu anggaran ini semula tak masuk dalam program PEN. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...