Pemerintah Kantongi Dividen Rp 378 T dari BUMN Penerima PMN

Agatha Olivia Victoria
20 November 2020, 16:10
dividen BUMN, PMN BUMN, Negaradividen BUMN, PMN BUMN, Negara
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menyebut dividen yang diterima lebih besar dibandingkan PMN yang diberikan kepada BUMN dan lembaga.

Kementerian Keuangan mencatat pemerintah dari Badan Usaha Milik Negara dan lembaga yang mengantongi penyertaan modal negara  memberikan dividen atau bagian keuntungan kepada pemerintah mencapai Rp 378 triliun. Jumlah ini lebih besar dari PMN yang diberikan pemerintah pada periode yang sama atau sepanjang 2010-2019.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta tak menyebutkan berapa besaran PMN yang diberikan pada periode tersebut..  "Namun secara agregat PMN sejak 2005-2019 itu Rp 233 triliun," kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11).

Secara perinci, total nilai PMN pada 2005-2019, terdiri dari Rp 215,7 triliun tunai dan Rp 17,3 triliun non tunai. Adapun PMN nontunai biasanya berasal dari konversi piutang pemerintah pada BUMN.

Dia menyebutkan bahwa penerimaan dividen secara finansial menjadi alat ukur sederhana efektivitas dari sebuah PMN. Dengan dividen yang lebih besar dari nilai suntikan negara, maka PMN dinilai sudah cukup baik.

Kendati demikian, Isa menegaskan PMN diberikan bukan semata-mata untuk mendapatkan dividen yang besar. "Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode harus ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar," ujar dia.

Tujuan utama PMN, menurut dia, adalah bagian dukungan pemerintah saat memberikan penugasan pada perusahaan pelat merah. Sebagai contoh, suntikan negara kepada PT Hutama Karya diberikan untuk membangun jaringan tol di Pulau Sumatera.

Dari penugasan tersebut,  Hutama Karya hingga kini belum mengantongi keuntungan. Namun dalam beberapa tahun ke depan, penugasan ini akan mendorong perekonomian Sumatera dan mendongkrak ekonomi nasional.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...