Penerimaan Pajak Makin Turun, Defisit APBN per Oktober Rp 765 Triliun

Agatha Olivia Victoria
23 November 2020, 17:52
penerimaan pajak, defisit anggaran, defisit apbn, pajak anjlok
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak hingga Oktober, antara lain tertekan oleh beragam insentif yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp 764,9 triliun hingga Oktober 2020. Defisit terjadi akibat penerimaan pajak yang anjlok 18,8%, kian tertekan akibat berbagai kucuran insentif pemerintah di tengah pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit anggaran tersebut telah mencapai 4,67% terhadap Produk Domestik Bruto. Namun, masih berada di bawah target yang dipatok pemerintah hingga akhir tahun Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% terhadap PDB. 

Advertisement

"Defisit APBN 2020 masih cukup baik jika dibandingkan negara lain. APBN melaksanakan fungsinya secara countercyclical," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2020, Senin (23/11).

Secara perinci, realisasi pendapatan negara tercatat Rp 1.276,9 triliun, turun 15,4% dari Rp 1.508,5 triliun. Pemasukan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 991 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 278,8 triliun, dan penerimaan hibah Rp 1,3 triliun.

Penerimaan perpajakan turun 15,6% dari Rp 1.173,9 triliun. Ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 826,9 triliun yang  turun 18,8% dibandingkan Oktober 2019 dan penerimaan bea dan cukai yang masih meningkay 5,5% menjadi Rp 208,8 triliun. PNBP, turun 16,3% dari Rp 333,3 triliun, sedangkan penerimaan hibah melesat 439,7% dari Rp 400 miliar.

"Berbagai jenis pajak tertekan karena adanya pemanfaatan insentif pajak kepada seluruh perekonomian," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, belanja negara telah mencapai Rp 2.041,8 triliun, naik 13,6% dari realiasasi periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 1.797,7 triliun. Pengeluaran pemerintah itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.343,8 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Rp 698 triliun.

Belanja pemerintah pusat tumbuh 19,9% dari Rp 1.120,8 triliun. Ini terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 836,4 triliun, naik 14,6% dari Rp 633,4 triliun dan belanja non k/l Rp 1.138,9 triliun, tumbuh 26,8% Rp 487,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement