Pertimbangan Panjang Sri Mulyani untuk Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Agatha Olivia Victoria
24 November 2020, 06:00
tarif cukai, pandemi corona, sri mulyani
Katadata
Menteri keuangan Sri Mulyani masih mempertimbangkan kenaikan tarif cukai pada tahun depan.

Pemerintah tak kunjung mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih terus mengkaji kebijakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Kami akan sampaikan pengumumannya kalau memang sudah difinalkan keseluruhan aspek yang dilihat, terutama dalam situasi kita hadapi Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2020, Senin (23/11).

Pertimbangan yang dimaksud yakni cara mengurangi prevalensi merokok terutama anak-anak dan perempuan. Di sisi lain, pemerintah harus tetap melindungi  industri dan petani tembakau.  "Ini terutama pabrik yang bekerja menggunakan tangan," kata dia.

Pertimbangan lainnya yang masih akan dikaji yakni kemampuan memerangi rokok ilegal dengan menekan kenaikan jumlah rokok tersebut. Penerimaan negara dari cukai rokok juga akan menjadi pertimbangan lainnya. 

Ekonom Senior Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menyarankan kenaikan cukai rokok pada tahun depan perlu ditunda. Apalagi, tahun ini pemerintah sudah menaikan tarif cukai rokok. "Artinya pemerintah masih sejalan dalam kebijakannya dalam upaya menurunkan prevalensi konsumsi rokok di Indonesia," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Senin (23/11).

Dia mengatakan bahwa tahun depan masih merupakan tahun konsolidasi ekonomi. Ini berarti ekonomi belum sepenuhnya kembali pada posisi sebelum pandemi.

Oleh karena itu, pelaku usaha  memerlukan ruang untuk melakukan penyesuaian pada waktu konsolidasi ekonomi. Hal tersebut berlaku pula kepada pengusaha rokok.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...