Sri Mulyani Ungkap Hambatan untuk Cegah Penghindaran Pajak

Agatha Olivia Victoria
8 Desember 2020, 19:31
pajak, sri mulyani, penghindaran pajak
Katadata
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan upaya tax avoidance hingga tax evasion menyebabkan tax gap atau kekurangan penerimaan pajak cukup besar.

Upaya penghindaran pajak atau tax avoidance hingga kini masih membayangi penerimaan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  membutuhkan perlakuan pajak yang konsisten pada setiap tipe usaha untuk menekan bolongnya penerimaan pajak. 

Ia menjelaskan, konsistensi dalam perlakuan pajak terutama harus diberikan kepada perusahaan konglomerasi. "Karena sering di dalam konglomerasi ada transaksi antar unit usaha di dalam wadah konglomerat tersebut," kata Sri Mulyani dalam acara Pandemi Dan Keberlanjutan Reformasi Pajak, Selasa (8/12).

Sri Mulyani mengatakan upaya tax avoidance hingga tax evasion menyebabkan tax gap atau kekurangan penerimaan pajak cukup besar. Maka dari itu, ia menekankan, reformasi pajak akan terus dilakukan.

Apalagi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melonjak cukup hebat akibat pandemi Covid-19 dan harus kembali disehatkan. "Salah satu langkah menyehatkan APBN yaitu dengan memulihkan penerimaan pajak," ujar dia.

Pemulihan penerimaan pajak dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan belanja negara yang besar.  Anggaran dibutuhkan untuk membangun sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.

elain itu, terdapat beberapa sektor yang perlu untuk dipulihkan produktivitasnya akibat pandemi. Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai kebutuhan untuk membangun fondasi ekonomi RI seharusnya berasal dari penerimaan negara, terutama pajak.

Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Ruben Hutabarat mengatakan sebagian besar wajib pajak setuju bahwa praktik tax avoidance dan tax evasion merupakan tindak kriminal dan tidak adil terhadap wajib pajak lain. Berdasarkan risetnya, 90% responden setuju bahwa praktik tax avoidance merupakan perbuatan tidak adil bagi WP lain.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...