Kenaikan Cukai Rokok yang Bisa Berbuntut Panjang Tahun Depan

Agatha Olivia Victoria
11 Desember 2020, 19:19
kenaikan cukai, cukai rokok, daya beli, orang miskin
123RF.com/Gina Sanders
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan sebesar 12,5%.
  • Kenaikan cukai rokok 12,5% pada tahun depan akan membantu penerimaan negara.
  • Inflasi berpotensi meningkat akibat kenaikan cukai rokok.
  • Dampak kenaikan cukai rokok terhadap kemiskinan sangat terbatas.

Asap mengebul dari mulut Sunardi, 53 tahun, saat tengah memarkirkan mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Penghasilan yang berkurang akibat Pandemi Covid-19 dan harga rokok yang makin mahal seiring kenaikan cukai tak membuatnya menghentikan kebiasaan merokok yang sudah dilakoni selama berpuluh-puluh tahun.

"Susah untuk berhenti, paling ya dikurangi sedikit-sedikit," ujar Sunardi kepada Katadata.co.id.

Sunardi hanya satu dari puluhan juta perokok di Indonesia. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional pada 2018, sebanyak 33,8% dari total penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun merokok. Jumlahnya mencapai sekitar 67 juta jika mengggunakan proyeksi jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk Antar Sensus (Supas 2015).

Data terbaru BPS terkait kemiskinan juga menunjukkan rokok kretek filter menjadi kontributor terbesar kedua setelah beras pada garis kemiskinan. Kontribusi rokok mencapai 12,6% di perkotaan dan 10,98% di pedesaan.

Garis kemiskinan merupakan pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Pada Maret 2020, garis kemiskinan per kepita tercatat sebesar Rp 454 ribu, naik 3,2% dibandingkan September 2019. Sementara garis kemiskinan rumah tangga miskin naik dari Rp 2,02 juta menjadi Rp 2,12 juta.

Meski demikian, catatan BPS menunjukkan kenaikan harga rokok tak menjadi faktor utama yang mempengaruhi kenaikn kemiskinan pada Maret 2020. Kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,63 juta dibandingkan September 2019, terutama disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, naik 6,57% dari 24,79 juta pada September 2019. Persentase penduduk miskin tercatat 9,78% dari total penduduk Indonesia.

Pada tahun ini, rata-rata tarif cukai rokok naik mencapai 23%, tertinggi sepanjang sejarah. Rata-rata harga jual eceran rokok pun seharusnya naik sebesar 35%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin telah menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 12,5% pada tahun depan. Dengan kenaikan cukai tersebut, rata-rata harga jual eceran rokok naik 13,8% hingga 18,4%.

Adapun kenaikan tarif cukai rokok dikecualikan pada rokok jenis Sigaret Kretek Tangan. Kebijakan ini, menurut Sri Mulyani, mempertimbangkan kondisi sektor padat karya saat ini.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menyatakan, kenaikan cukai tahun depan akan berdampak kepada inflasi sehingga mengurangi daya beli barang nonrokok. Alasannya, ketika harga rokok naik, masyarakat kelas bawah cenderung tidak mengurangi konsumsi rokok.

"Jadi kualitas konsumsi masyarakat khususnya kelompok bawah akan menurun," ujar Piter kepada Katadata.co.id,  Jumat (11/12).

Kendati demikian, kebijakan itu tidak akan mempengaruhi angka kemiskinan di Indonesia secara keseluruhan. Ini karena kenaikan cukai rokok tidak mengurangi pendapatan masyarakat.

Di sisi lain, Piter mengatakan kebijakan kenaikan cukai rokok memang akan meningkatkan penerimaan negara tetapi tidak akan signifikan.

Porsi penerimaan cukai terhadap keseluruhan penerimaan negara tidak besar. Tahun depan, porsi penerimaan cukai hanya 10,32% terhadap pendapatan negara yang dipatok Rp 1.743,6 triliun.

Meski demikian, penerimaan cukai bisa membantu pendapatan negara di masa sulit ini. "Karena penerimaan pajak masih belum bisa diharapkan kembali normal pada tahun depan," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...