Tersisa Sepekan, Penerimaan Pajak Masih Bolong Rp 179 Triliun

Agatha Olivia Victoria
23 Desember 2020, 19:32
kementerian keuangan, pajak, penerimaan pajak, shortfall pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan mencatat, masih ada kekurangan pajak alias shortfall sebanyak Rp 179,24 triliun yang harus dikejar selama 7 hari terakhir tahun ini.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65% dari target Rp 1.198,8 triliun. Dengan demikian, masih ada kekurangan pajak alias shortfall sebanyak Rp 179,24 triliun yang harus dikejar selama 7 hari terakhir tahun ini.

"Ada 55 Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya sudah di atas 100%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kunjungan KPP dan KPPN secara virtual, Rabu (23/12).

Tak hanya 55 KPP tersebut, terdapat enam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak lainnya yang diproyeksi mencapai target penerimaan pajak pada akhir tahun ini.  Seluruh kanwil tersebut akan didorong untuk sedekat mungkin mencapai target meski perekonomian tidak mudah.

Selain itu, tercatat tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan tahunan mencapai 78,86%. Penerimaan pajak digital yang telah dikumpulkan senilai Rp 616 miliar.

Kendati demikian, Bendahara Negara mengatakan bahwa penerimaan pajak digital tersebut belum seluruhnya. "Masih ada lima perusahaan digital lain yang akan kami kumpulkan sampai akhir tahun," katanya.

Di sisi lain, penyerapan belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional baru terealisasi 69,9% dari pagu Rp 695,2 triliun sampai 22 Desember 2020. Secara keseluruhan, pengeluaran negara sudah mencapai 90,1% dari target Rp 2.739,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...