Lembaga Pengelola Investasi RI Menata Pola Kerja dan Mencari Nakhoda

Agatha Olivia Victoria
28 Desember 2020, 06:15
jokowi, lembaga pengelola investasi, sovereign wealth fund, indonesia investment authority
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority akan memiliki modal awal Rp 75 triliun.
  • Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority akan beroperasi pada awal 2021.
  • Cara kerja LPI bakal menyerupai Sovereign Wealth Fund milik Rusia.
  • LPI diharapkan mampu meningkatkan dana kelolaan hingga mencapai US$ 30 miliar.

Presiden Joko Widodo memamerkan ketertarikan banyak investor dunia untuk berinvestasi melalui Lembaga Pengelola Investasi yang tengah dibentuk pemerintah. Sovereign Wealth Fund yang akan bernama Indonesia Investment Authority (INA) bakal mulai beroperasi pada awal tahun depan.

"INA merupakan sumber pembiayaan baru untuk pembangunan, tidak berbasis pinjaman tetapi penyertaan modal atau ekuitas. Ini akan menyehatkan ekonomi kita dan BUMN-BUMN kita di sektor infrastruktur dan energi," kata Jokowi dalam Webinar Outlook Perekonomian 2021 pada pekan lalu.

Ketertarikan berinvestasi melalui INA, menurut Jokowi, telah datang dari Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Uni Emirat arab, dan Saudi Arabia. Beberapa di antaranya bahkan sudah meneken komitmen investasi senilai miliaran dolar AS.

LPI yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja, bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan. Lembaga ini serupa tapi tak sama dengan Government of Singapore Investment Corporation, Norwegia Oil Fund, Khazanah Nasional milik Malaysia, dan Russian Direct Investment Fund. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Issa Rachmatarwata menjelaskan, konsep LPI akan lebih menyerupai SWF yang dimiliki oleh Rusia. Russian Direct Investment mengelola dana yang bersumber dari internal dan dana dari investasi asing.

"Karena tujuan utama Russian Direct Investment adalah menarik dana di luar negeri untuk diinvestasikan di Rusia, maka banyak sekali menggunakan kombinasi dananya sendiri dan dana dari luar negeri. Ini yang akan mirip dengan LPI," ujar Issa dalam Webinar Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja, Selasa (27/12).

Rusian Direct Investment saat ini mengelola dana internal mencapai US$ 10 miliar dan sudah menarik FDI US$ 40 miliar atau empat kali lipat dari dananya sendiri. Dana yang dikelola di bawah Bank Pembangunan Rusia ini berada diurutan ke-41 di antara SWF yang dimiliki berbagai negara di dunia.

Issa menjelaskan, pemerintah telah mengkaji praktik SWF di berbagai negara. Selain SWF milik Rusia, ia mencontohkan dua dana kelolaan lainnya yakni Norwegian Oil Fund dan Khazanah.

SWF milik Malaysia, Khazanah saat ini menempati posisi ke-29 dari sisi dana kelolaan terbesar di dunia mencapai US$ 42 miliar. Dana kelolaan berasal dari aset keuangan Malaysia yang dikelola untuk memperoleh aset yang lebih besar. "Dana kelolaannya didorong untuk mengembangkan sektor yang strategis di Malaysia demi meningkatkan daya saing nasional," kata Issa.

Sementara itu, Norweigan Oil Fund dibentuk untuk mengelola sebagian dana hasil penambangan minyak. Pemerintah Norwegia sadar tidak selamanya mampu menghasilkan minyak sehingga menyisihkan sebagian dana untuk dikelola agar hasilnya dapat dinikmati generasi yang akan datang.

SWF milik Norwegia kini memiliki dana kelolaan terbesar di dunia mencapai US$ 1,09 triliun. Pembentukan SWF ini sejak awal bertujuan untuk mendapatkan return tinggi sehingga memiliki risk appetite paling tinggi pada saham," ujarnya.

"Kami banyak melakukan kajian dengan SWF berbagai negara, tidak hanya belajar dari satu tetapi banyak SWF meski pada akhirnya tidak semua dapat diterapkan. Kami  ambil yang baik-baik karena ingin menciptakan SWF yang berskala internasional," katanya. 

PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI mengatur lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada presiden, tetapi berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan. Menteri keuangan akan bertindak sebagai ketua dewan pengawas, didampingi oleh menteri BUMN sebagai anggota dan tiga anggota dewan pengawas lainnya dari kalangan profesional. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...