Pemerintah Suntik BUMN Rp 75,94 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Agatha Olivia Victoria
8 Januari 2021, 16:09
Kementerian keuangan, investasi, BUMN, penyertaan modal negara, pemulihan ekonomi nasional
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. PMN diberikan kepada BUMN/lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara sepanjang 2020 mencapai Rp 75,94 triliun. Investasi diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara  mencapai Rp 56,29 dan pinjaman investasi Rp 19,65 triliun yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, dukungan dalam bentuk PMN diberikan kepada BUMN/lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan. "Dengan demikian, perusahaan dapat melaksanakan fungsi katalis maupun penugasan khusus yang diberikan pemerintah," ujar Rahayu dalam keterangan resminya, Jakarta (8/1).

Dalam proses realisasinya, setiap PMN kepada BUMN/Lembaga ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah yang didukung oleh kajian dari penggunaan dan manfaat PMN ini. Terdapat dua kelompok besar PMN yang diberikan pada tahun 2020, yaitu PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 dan PMN yang dialokasikan sebagai respons kebijakan pemerintah atas situasi pandemi yang terjadi.

PMN untuk kelompok pertama diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,75 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun. Kemudian, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar, LPEI Rp5 triliun, dan dukungan PMN non tunai kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia  Rp 268 miliar.

PMN kepada BUMN/lembaga diberikan untuk memperkuat permodalan masing-masing entitas dalam rangka penugasan khusus. seperti pelaksanaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh SMF, pembangunan Tol Trans Sumatera oleh Hutama Karya, hingga mendorong ekspor pada pasar baru oleh LPEI.

Selanjutnya, PMN diberikan kepada BPUI Rp 6 triliun untuk penjaminan program KUR, PNM Rp 1,5 triliun untuk  penyaluran kredit UMKM, LPEI Rp 5 triliun, dan PII  Rp 1,57 triliun untuk pelaksanaan penjaminan korporasi.

PMN juga kembali dialokasikan kepada Hutama Karya Rp 7,5 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp 500 miliar untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur. "Ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda yang besar kepada perekonomian di sekitar," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...