Jokowi akan Setorkan Saham BUMN Rp 50 T ke Lembaga Pengelola Investasi

Agustiyanti
15 Januari 2021, 20:27
lembaga pengelola investasi, jokowi, investasi, indonesia investment authoriry
Katadata
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menyetorkan modal tunai sebesar Rp 15 triliun dan saham BUMN senilai Rp 50 triliun ke Lembaga Pengelola Investasi.

Indonesia akan memiliki Lembaga Pengelola Investasi atau Sofereign Wealth Fund bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada awal tahun ini. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menyetorkan modal tunai sebesar Rp 15 triliun dan saham BUMN senilai Rp 50 triliun ke lembaga tersebut. 

"Saya tadi juga bisik-bisik dengan Ibu Menkeu, berapa target investasi yang akan masuk ke INA dalam 1-2 bulan lembaga ini berdiri? Di jawab kira-kira US$ 20 miliar, ini dana yang besar sekali," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan 2021 melalui streaming video, Jumat (15/1).

Advertisement

Saat ini, menurut Jokowi, nama-nama calon dewan pengawas Indonesia Investment Authority telah diserahkan kepada DPR. Penetapan para dewan pengawas akan dilakukan pekan depan. 

Dewan pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan tiga anggota dari kalangan profesional. Ketiga calon dewan pengawas ini telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan oleh panitia seleksi yang akan dilanjutkan dengan konsultasi di DPR. 

Setelah dewan pengaws ditetapkan, selanjutnya akan dibentuk beberapa komite antara lain berfungsi untuk memilih dewan direktur sebanyak lima orang dari kalangan profesional.

Jokowi berharap LPI dapat menjadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum dan kelembagaan. Lembaga ini juga diharapkan andal dan terpercaya untuk p mendorong pembangunan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan dukungan pihaknya kepada lembaga tersebut. Hal ini dilakukan dengan memberikan sovereign rating dalam perhitungan permodalan berbasis risiko jika lembaga jasa keuangan membeli efek yang diterbitkan oleh LPI. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement