OJK Beberkan Efek Pandemi Terhadap Sektor Keuangan pada 2020

Agatha Olivia Victoria
16 Januari 2021, 07:00
Pertemuan Tahunan OJK, wimboh santoso, kredit, pembiyaan, asuransi, industri jasa keuangan
Youtube/Otoritas Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kredit akan tumbuh 6,5% hingga 8,5% pada 2021 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 pada Jumat (15/1).

Pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian berdampak pada industri jasa keuangan sepanjang 2020. Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan terkontraksi 2,41%, premi asuransi turun 7,34%, dan piutang pembiyaan anjlok 17,1% dibandingkan 2019. Meski demikian, stabilitas sistem keuangan terjaga dengan baik. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan,  kredit perbankan terkontraksi pada tahun lalu akibat perlambatan aktivitas sektor riil dan belum beroperasinya korporasi besar secara besar. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih bisa tumbuh 0,63%, BPD 5,22%, serta Bank Syariah 9,5%.

Advertisement

"Ini tidak apa-apa mudah-mudahan sementara dan ketika permintaan pulih, perbankan dapat kembali menopang permintaan kredit dengan kondisi likuiditas yang saat ini cukup longgar," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan OJK 2021 di Jakarta, Jumat (15/1). 

Perbankan, menurut Wimboh, saat ini juga telah menurunkan suku bunga kredit, terutama pada jenis kredit investasi dan modal kerja yang kini berada di kisaran satu digit. Sesuai rencana bisnis yang disusun perbankan, penyaluran kredit diproyeksi akan tumbuh 6,5% hingga 8,5% pada tahun ini ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai 10% hingga 12%. 

Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan dan premi asuransi juga akan menunjukkan pertumbuhan positif pada 2021. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang akan kembali pulih di antara 3-4%.

"Ini semua akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita ke depan," kata Wimboh. 

Penghimpunan dana juga diperkirakan meningkat kembali sebagaimana sebelum pandemi yakni dikisaran Rp 150-180 triliun. Ini didukung kemungkinan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.

Sejalan dengan kredit perbankan, menurut dia, piutang industri perusahaan pembiayaan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif pada tahun 2021. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang akan kembali pulih di antara 3-4%. 

Wimboh menjelaskan, berbagai kebijakan stimulus telah diberikan oleh OJK dan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pamdemi, terutama para pelaku UMKM. Pertumbuhan kredit UMKM mulai tumbuh positif secara bulanan pada beberapa bulan terakhir. Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 66,7 triliun juga telah memberikan leverage sebesar 4,8 kali atau berhasil menyalurkan kredit Rp 323,8 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement