Sri Mulyani Minta Pemda Sisihkan Rp 15 T untuk Program Vaksinasi

Agatha Olivia Victoria
19 Januari 2021, 14:08
sri mulyani, pemda, vaksinasi, menteri keuangan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyaninya meminta pemerintah daerah untuk menyisihkan minimal 4% dari alokasi Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil setiap daerah atau total Rp 15 triliun dari APBD tahun ini untuk mendukung kebutuhan dana pelaksanaan vaksinasi.

Pemerintah membutuhkan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 mencapai Rp 73 triliun berdasarkan estimasi awal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk menyisihkan minimal 4% dari alokasi Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil setiap daerah atau total Rp 15 triliun dari APBD tahun ini untuk mendukung kebutuhan angaran tersebut. 

Sri Mulyani memperkirakan,  anggaran belanja pemerintah pusat tidak cukup untuk membiayai seluruh pelaksanaan vaksinasi secara gratis. Pemerintah pusat telah menyediakan obat, vaksin, alat kesehatan, dan suplemen kesehatan, 

Advertisement

"Jangan sampai pemerintah daerah hanya mengandalkan usaha dan sumber dari pusat. Program vaksinasi ini harus didukung bersama-sama," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah secara virtual, Selasa (19/1)

Bendahara Negara menyebutkan, total dana transfer ke daerah yang akan diberikan pada tahun ini sebesar Rp 723,5 triliun. Transfer ke daerah dalam bentuk DAU ditetapkan sebanyak Rp 390,3 triliun dan DBH Rp 102 triliun.

Pengaturan penyisihan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Pasal 71 B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233 tahun 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KM.07/2020. Dalam aturan tersebut, ditetapkan terdapat lima kegiatan yang akan didukung oleh dana sebesar Rp 15 triliun dari daerah.

Kegiatan tersebut yakni koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan dan fasilitas vaksinasi Covid-19, serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi. Kemudian, distribusi dan penyerahan ke fasilitas kesehatan serta pengamanan dan ketertiban umum pelaksanaan vaksin corona.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement