Pemerintah akan Mengucurkan Dana Otsus Rp 235 T ke Papua Hingga 2041

Agatha Olivia Victoria
26 Januari 2021, 14:05
dana otsus, dana otsus papua, anggaran
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Pemerintah akan menaikkan dana otsus Papua dan Papua Barat menjadi 2,25% dari total dana alokasi umum.

Pemerintah akan memperpanjang dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun ke depan. Porsi dana otsus kedua provinsi tersebut juga bakal naik dari 2% menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum sehingga total dana yang akan dikucurkan hingga 2041 berpotensi mencapai Rp 234,6 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang 21 tahun 2001. "Kami harapkan revisi UU ini bisa selesai sebelum kami menyampaikan RUU APBN 2022 ," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah secara virtual, Selasa (26/1).

Advertisement

Perpanjangan dana otsus Papua dan Papua Barat selama 20 tahun ke depan bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua provinsi tersebut untuk mengurai permasalahan, mengimplementasikan pola baru tata kelola yang lebih baik, dan mendorong kemandirian daerah melalui penguatan pembinaan serta pengawasan. Selain itu,  dana otsus diharapkan dapat mendanai kebutuhan layanan dasar untuk mempercepat pembangunan dan mencapai tujuan otsus.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, peningkatan besaran dana otsus juga mempertimbangkan besarnya biaya pembangunan di wilayah Papua akibat tingkat kesulitan geografis yang tinggi. "Ini juga sebagai bentuk political will pemerintah dalam mempercepat capaian pembangunan di wilayah Papua," kata dia.

Dengan peningkatan tersebut, estimasi total dana otsus untuk 20 tahun ke depan mencapai Rp 234,6 triliun. Angka tersebut dengan asumsi kenaikan DAU 3,02% per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU sembilan tahun terakhir. Dengan demikian, estimasi tersebut dua kali lipat lebih besar dari total dana otsus 20 tahun terakhir Rp 101,2 triliun.

Selain memperpanjang dan memeperbesar dana otsus Papua dan Papua Barat, Sri Mulyani mengatakan skema pendanaan dana otsus akan digabung menjadi block grant dan earmark berbasis kinerja. Skema block grant adalah penggunaan dana yang diarahkan untuk kegiatan bersifat rutin dan operasional, termasuk bantuan sosial orang asli Papua. "Seluruh tahapan skema pendanaan menggunakan sistem aplikasi untuk transparansi dan monitoring yang lebih efektif," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement