Iming-iming Insentif Pajak untuk Tarik Dana Investor Kakap ke LPI

Agustiyanti
27 Januari 2021, 18:25
SWF, LPI, Indonesia Authority Investment. Insentif pajak LPI, pandemi corona
123RF.com/normaals
Berbagai insentif pajak disiapkan pemerintah untuk menarik minat para investor menanamkan dana di LPI.
  • Pemerintah telah menetapkan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.
  • Indonesia Investment Authoriry ditargetkan menarik investasi US$ 20 miliar setelah beroperasi.
  • Aneka insentif pajak disiapkan untuk menarik minat para investor menanamkan dana di LPI.

Lembaga pengelola investasi menjadi harapan pemerintah menarik dana asing untuk membiayai pembangunan di Tanah Air, terutama di sektor infrastruktur. Sejumlah diskon pajak disiapkan guna merayu para investor menanamkan modal di lembaga yang akan dinamakan Indonesia Investment Authority (INA) tersebut.

Saat ini, LPI telah memiliki jajaran dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua, serta Menteri BUMN Erick Thohir, Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes sebagai anggota.

Advertisement

"Kami baru melantik dewan pengawas INA. Lembaga ini kami harapkan menjadi alternatif pembiyaan pembangunan negara kita," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual usai pelantikan dewan pengawas LPI, Rabu (27/1).

Jokowi meyakini jajaran dewan pengawas memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik. Mereka diharapkan mampu membangu kepercayaan investor sehingga dana asing masuk ke lembaga tersebut dalam jumlah besar.

"Tugas dewan pengawas selanjutnya adalah menetapkan dewan direktur. Saya minta paling lambat minggu depan sudah terbentuk," kata Jokowi. "Setelah itu tancap gas."

Jokowi dalam pertemuan tahunan Otoritas Jasa Keuangan OJK pada pertengahan bulan ini optimistis LPI mampu mengantongi investasi hingga US$ 20 miliar atau sekitar Rp 140 triliun dalam 1-2 bulan sejak lembaga ini terbentuk. Proyeksi ini berdasarkan laporan yang ia terima dari Sri Mulyani.

Komitmen investasi melalui LPI bahkan telah dikantongi pemerintah meski sovereign wealth fund atau SWF ini belom beroperasi. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga menjelaskan, pemerintah telah bertemu dengan lebih dari 50 investor global sejak pertengahan tahun lalu untuk menawarkan investsi pada lembaga ini.

Ia menjelaskan terdapat dua tipe pendanaan yang akan dikelola LPI, yakni master fund atau dana induk dan thematic fund atau dana yang dikelola berdasarkan bidang tertentu.

"Untuk master fund, sudah ada komitmen dari US DFC hingga US$ 2 miliar, JBIC berpotensi hingga US$ 4 miliar, dan ADIA," ujar Aairlangga dalam Webinar UI, Rabu (27/1).

Beberapa investor sudah tertarik untuk bergabung pada thematic fund yang rencananya dibuat dengan bidang jalan tol. Potensi investasi datang dari CDPQ Kanada hingga US$ 2 miliar dan APG Belada senilai US$ 1,5 miliar. Selain itu, GIC Singapura masih mengikuti diskusi yang berkembang, sedangkan Macquired menawarkan sebagai pengelola dana dan berkontribusi US$ 300 juta.

"Kami berharap LPI ini menjadi salah satu SWF yang besar di level ASEAN. Bapak Presiden sudah menargetkan dana kelola US$ 20 miliar sebagai tahap awal," katanya.

 

Ragam Insentif Pajak untuk Investor LPI

Guna meningkatkan daya tarik bagi investor menanam modal di LPI, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif perpajakan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, UU Cipta Kerja memandatkan dibuatnya peraturan khusus terkait fasilitas perpajakan bagi SWF. 

"Pengaturan perlakuan pajak LPI akan dibagi menjadi masa investasi dan masa kepemilikan," ujar Suahasil.

Pada masa investasi, penyertaan modal negara atau PMN yang diberikan oleh APBN ke LPI bukan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Transaksi pengalihan saham pemerintah ke LPI tak dikenakan PPh lantaran pemerintah bukan subjek pajak.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement