Siasat Otoritas Memangkas Bunga Kredit Demi Atasi 'Credit Crunch'

Agustiyanti
2 Februari 2021, 17:13
bunga kredit, kssk, credit crunch, ojk, bi, kemenkeu
deniskot/123rf
Ilustrasi. OJK mencatat penyaluran kredit terkontraksi 2,4% pada tahun lalu.
  • Penyaluran kredit terkontraksi 2,41% pada tahun lalu.
  • Terjadi fenomena credit crunch atau keengganan perbankan menyalurkan kredit. 
  • KSSK mendorong kebijakan penjaminan kredit hingga upaya mengefisiensikan tingkat bunga.

Penyaluran kredit perbankan turun 2,41% pada tahun lalu, kontraksi pertama sejak krisis moneter 1998. Sejumlah langkah disiapkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk memacu penyaluran kredit perbankan demi mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong penurunan bunga kredit. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemulihan ekonomi saat ini masih banyak didorong oleh stimulus fiskal dan moneter. Sementara sektor keuangan belum memberikan dorongan yang besar bagi perekonomian terlihat dari penyaluran kredit yang terkontraksi pada tahun lalu.

"Fiskal dan moneter yang ekspansif belum diterjemahkan oleh sektor keuangan. Perbankan harus melakukan restrukturisasi dan hati-hati menyalurkan kredit baru. Ini yang disebut fenomena credit crunch," ujar Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai ketua KSSK dalam konferensi pers, Senin (1/2).

Credit crunch adalah kondisi saat perbankan enggan menyalurkan kredit. Ketua menjelaskan, credit crunch yang terjadi saat ini karena permintaan masih lemah dan perbankan masih ragu menyalurkan kredit baru karena khawatir meningkatkan kredit bermasalah atau NPL.

"Ada perusahaan yang mungkin ingin meminjam ke bank, tetapi bank khawatir NPL. Di sisi lain, bank ingin menyalurkan kredit ke perusahaan yang bagus, tetapi perusahaan tersebut belum confidence untuk ekspansi usaha," katanya.

 Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, salah satu langkah yang dilakukan KKSK adalah menggunakan instrumen fiskal yakni dengan memberikan penjaminan kredit kepada korporasi. Penjaminan diberikan melalui Lembaga Pembiyaan Ekspor Impor dan PT Penjanminan Infrastruktur Indonesia.

"Penjaminan ini tergantung sektornya ada yang 80% ditanggung pemerintah dan 20% oleh bank, ada yang perbandingannya 70% dan 30% atau 60% dan 40%. Ini tujuannya agar bank berani meminjamkan kepada sektor yang masih dini pemulihannya," ujarnya.

Program penjaminan telah diluncurkan sejak tahun lalu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp 2,01 triliun dari pagu Rp 62,2 triliun. Sri Mulyani mengatakan, program penjaminan ini akan diakselerasikan pada tahun ini.

"Penjaminan ini adalah 'vitamin' tambahan dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, BI, dan OJK. Kebijakan penjaminan ini sudah kami petakan sektor per sektor sehingga seharusnya mampu mendorong penyaluran kredit," kata Sri Mulyani.

Asesmen SBDK agar Bunga Kredit Turun

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama OJK, BI, dan LPS juga tengah berupaya menciptakan tingkat suku bunga perbankan yang efisien. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pengawasan atas suku bunga dasar kredit (SBDK) yang selama ini sudah dipublikasikan perbankan.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, SBDK selama ini telah dipublikasikan perbankan. Namun, pihaknya akan melakukan asessmen bersama dengan OJK terkait SBDK berdasarkan kelompok bank, jenis kredit, dan spred dengan suku bunga acuan BI dan bunga deposito 1 bulan sebagai patokan untuk biaya dana. Hal ini kemudian akan menjadi informasi bagi dunia usaha dalam mengambil kredit.

"Kami akan melakukan asesmen tren penurunan bunga seperti apa, pada kelompok bank mana serta jenis kreditnya. Ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dunia usaha sehingga dapat menurunkan suku bunga kredit lebihh lanjut sesuai dengan kondisi bank," katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, kebijakan SBDK selama ini bertujuan agar bank-bank semakin transparan dalam menetapkan bunga kredit. Dengan demikian, masyarakat dapat membandingkan mana bank yang menawarkan bunga lebih murah.

"Bagi perbankan, transparansi SBDK diharapkan dapat meningkatkan kompetisi di antara bank demi mendapatkan nasabah sehingga memicu penurunan bunga kredit," katanya.

Ke depan, menurut dia, OJK akan memastikan bank patuh menerapkan transparansi SBDK. Selain itu, pihaknya bersama dengan BI akan melihat kondisi suku bunga kredit perbankan berdasarkan struktur biayanya.

"Biaya perbankan untuk menyalurkan kredit bukan hanya deposito, tetapi juga antara lain restrukturisasi kredit. Kami akan lihat secara objektif," katanya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...