Belanja Pemerintah Awal Tahun Melonjak, Defisit APBN Tembus Rp 45,7 T

Agatha Olivia Victoria
23 Februari 2021, 15:21
kementerian keuangan, defisit anggaran, belanja negara
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit bulan pertama tahun ini setara dengan 0,26% terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara mencapai Rp 45,7 triliun pada Januari 2021, melonjak 31,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 34,8 triliun. Kekurangan anggaran terjadi akibat belanja pemerintah pusat yang melonjak cukup tajam, sedangkan penerimaan negara kembali terkontraksi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit bulan pertama tahun ini setara dengan 0,26% terhadap produk domestik bruto atau PDB."Tidak terlalu banyak berbeda dibanding Januari tahun lalu yang belum mengalami pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Selasa (23/2).

Belanja negara tumbuh 4,2% dari Rp 139,9 triliun menjadi Rp 145,8 triliun, terutama didorong peningkatan belanja modal dan bantuan sosial untuk mendukung perlindungan masyarakat dan percepatan penyelesaian proyek infrastruktur. Pengeluaran negara terdiri dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 94,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 51,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat melonjak tinggi yakni 32,4% dibandingkan periode yag sama tahun lalu, terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 48 triliun naik 55,6% dan belanja non k/l Rp 46,6 triliun, meningkat 14,8%. Sementara itu, TKDD tercatat menurun 25,3% yang meliputi transfer ke daerah Rp 50,3 triliun atau terkontraksi 26% serta dana desa Rp 800 miliar, naik 126,4%.

Di sisi lain, Bendahara Negara menyebutkan bahwa pendapatan negara hanya mencapai Rp 100,1 triliun atau terkontraksi 4,8% dari Januari 2020 yang sebesar Rp 105,1 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp 68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 12,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 19,1 triliun.

Penerimaan pajak dan PNBP tercatat masing-masing minus 15,3% dan 2,9%. "Kontraksi terjadi karena aktivitas ekonomi dan harga minyak yang belum sepenuhnya pulih," kata dia.

Sementara itu, pemasukan dari kepabeanan dan cukai tumbuh 175,3% dibanding tahun lalu didorong oleh kebijakan tarif cukai dan peningkatan ekspor seiring kenaikan harga komoditas.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...