Menanti Keampuhan DP 0% hingga Pajak Rumah Gratis Pulihkan Ekonomi

Agatha Olivia Victoria
3 Maret 2021, 15:16
sektor properti, insentif, pemulihan ekonomi
123RF.com/adiruch
Ilustrasi. BI memperkirakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) mampu menggenjot pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 0,5% pada tahun ini.
  • Sektor properti menjadi andalan pemerintah untuk mengungkit ekonomi.
  • Insentif diberikan dalam bentuk pembebasan PPN penjualan rumah hingga kelonggaran uang muka KPR.
  • Pemberian berbagai insentif di sektor properti dinilai kurang tepat saat ini. 

Sektor properti menjadi andalan pemerintah untuk menggenjot pemulihan ekonomi karena dianggap mampu memberikan efek berganda. Sejumlah insentif diberikan untuk memacu masyarakat membeli rumah. Teranyar, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan rumah baru dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan diskon PPN hingga 50% untuk penjualan rumah dengan nilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, diskon pajak 100% dan 50% tersebut hanya berlaku untuk pembelian rumah baru siap huni.

"Ini agar stock rumah berkurang sehingga memacu kembali produksi rumah dan menggerakan ekonomi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan, Senin (1/3).

Insentif hanya berlaku untuk pembelian satu unit rumah tapak atau susun oleh satu orang. Rumah tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun dan hanya berlaku pada periode penyerahan Maret-Agustus 2021.

Sri Mulyani memperkirakan insentif ini akan memangkas potensi penerimaan negara Rp 5 triliun. Anggaran ini sudah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bukan hanya diskon pajak, kelonggaran juga diberikan dalam hal mencicil rumah. Mulai 1 Maret, masyarakat juga dapat membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah tanpa uang muka atau down payment 0%. Ini sesuai dengan pelonggaran loan to value kredit properti hingga 100% yang dirilis Bank Indonesia pada bulan lalu.

Wakil Ketua Real Estate Indonesia Bambang Ekajaya menjelaskan, insentif pembebasan dan diskon PPN pemerintah diharapkan dapat mengerek penjualan rumah. Apalagi, BI telah melonggarkan ketentuan terkait uang muka.

"Sejauh ini, uang muka 0% juga menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli rumah, terutama kaum milenial," ujar Bambang kepada Katadata.co.id, Selasa (2/3).

Konsep uang muka 0%, menurut dia, sebenarnya sudah dipraktekkan pengembang pada rumah-rumah indent. Konsumen mengangsur uang muka layaknya membayar cicilan KPR.

"Dengan adanya keputusan uang muka 0%, secara promosi sangat bagus untuk menarik calon pembeli. Hanya perlu kemudahan dari perbankan untuk dapat memberikan KPR dengan uang muka 0%," katanya.

Ia berharap seluruh insentif yang diberikan pemerintah dan BI berpotensi mengerek penjualan rumah yang saat ini 'mati suri'. Sektor properti dapat menjadi lokomotif pemulihan ekonomi karena terkait dengan 179 industri dan menyerap lebih dari 30 jt lapangan pekerjaan.

Momentum Belum Tepat

Survei properti residensial BI menunjukkan penjualan properti pada kuartal IV 2020 mencatatkan penurunan 20,59% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut membaik dibandingkan kuartal ketiga tahun ini sebesar 30,93%.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...