Asing Masih Kuasai Surat Utang Negara, Peran Domestik Perlu Diperkuat

Agatha Olivia Victoria
10 Maret 2021, 13:28
modal asing, surat utang negara, direktorat jenderal pengelolaan pembiayaan dan risiko, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah ingin meningkatkan peran investor domestik dalam pembiayaan.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat, kepemilikan asing terhadap surat berharga negara di pasar sekunder masih cukup besar. Perlu upaya meningkatkan partisipasi investor domestik di pasar SBN.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, kehadiran investor asing memang dapat menurunkan biaya pinjaman, memperpanjang jatuh tempo utang, dan meninngkatkan likuiditas pasar. Ini karena kepemilikan asing mayoritas berada pada surat utang negara tenor menengah dan panjang atau di atas lima tahun.

"Namun, investor asing cenderung sensitif terhadap risiko dan mengelola portofolio mereka secara aktif," kata Deni dalam Webinar Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, Rabu (10/3).

Perubahan kecil dalam alokasi aset global, menurut dia, dapat mengakibatkan aliran modal keluar. Hal tersebut akan menyebabkan penilain berlebihan pada nilai tukar, gelembung aset,  hingga lonjakan permintaan kredit yang dapat mempengaruhi volatilitas makro ekonomi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kepemilikan SBN yang dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder per 2 Maret 2021 didominasi nonbank yakni 51,79%. Kemudian perbankan sebanyak 37,22% dan institusi pemerintah 10,99%.

kepemilikan SBN oleh institusi nonbank, terdiri dari asing 23,61%, asuransi dan dana pensiun 14,03%, lain-lain 5,08%, individu 4,12%, serta reksa dana 4,05%.

Meski kepemilikan asing sudah mulai menurun, ia menilai penting untuk terus meningkatkan partisipasi investor domestik di pasar SBN. "Dengan demikian upaya memperkuat kerja sama antara pemerintah dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan industri dalam pengembangan pasar perlu dilakukan" katanya.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan tiga faktor utama, yaitu permintaan, suplai, dan infrastruktur. Dari sisi permintaan, dilakukan langkah pemetaan basis investor, peningkatan akses dan literasi investor, serta pemberian dukungan pengembangan structured product.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...