Sri Mulyani Ungkap Empat Alasan Perlunya Aturan Perdagangan Digital

Agustiyanti
16 Maret 2021, 16:23
transaksi digital, risiko transaksi digital, kejahatan keuangan
Katadata
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak keluhan dari para pedagang konvensional kepada dirinya. Mereka menganggap bahwa terdapat kebijakan pengenaan pajak tidak adil antara mereka dengan pedagang di platform daring.

Perkembangan teknologi mendorong transaksi digital, termasuk di sektor keuangan semakin meluas. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan transaksi digital perlu diatur untuk mencegah berbagai potensi risiko.

"Setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara International Conference on Digital Transformation in Customs seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/3).

Pertama, agar layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia terekam dengan baik. Sri Mulyani menjelaskan, pengenaan bea masuk dan kewajiban pengusaha melaporkan transaksi barang digital akan mendorong terciptanya statistik perdagangan lebih akurat dan bermanfaat bagi proses pengambilan kebijakan selanjutnya.

Kedua, terdapat risiko penyalahgunaan. Ia mencontohkan, teknologi printing 3D yang akhir-akhir ini semakin populer dan memungkinkan penggunanya untuk memproduksi barang-barang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Untuk itu, hal ini perlu diatur pemerintah,

"Misalnya seperti senjata api dan bahan peledak hanya dengan cetak biru itu bisa ditransmisikan secara digital," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Transaksi digital, menurut dia, juga berpotensi memudahkan penggelapan pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, hingga transaksi untuk memfasilitasi kejahatan terorganisasi di bidang pencucian uang.

Ketiga, menjamin keseimbangan atau level of playing field antara pedagang konvensional dan digital. Sri Mulyani mengatakan, banyak keluhan dari para pedagang konvensional kepada dirinya. Mereka menganggap bahwa terdapat kebijakan pengenaan pajak tidak adil antara mereka dengan pedagang di platform daring.

"Ini tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan level of playing field yang adil bagi para pemain. Film impor, video game, dan produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku fisik,” jelas Sri Mulyani.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...